TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Daftar 20 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Capim KPK yang diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) didominasi oleh aparat penegak hukum. Peneliti Indonesia Corruption Watch atau ICWDiky Anandya mengatakan bahwa dominasi aparat penegak hukum ini mengundang persepsi masyarakat ihwal dugaan intervensi ke Pansel KPK.
Intervensi dapat berasal dari pihak manapun, misalnya kalangan eksekutif atau mungkin pimpinan aparat penegak hukum, katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 11 September 2024.
Laporan Koran Tempo edisi 12 September 2024, setidaknya mencatat ada sembilan Capim KPK yang berasal dari klaster penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan. Mulai dari yang masih aktif ataupun purnatugas.
Mereka yang berasal dari kepolisian antara lain Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Sang Made Mahendra Jaya, dan Setyo Budiyanto. Sementara, Capim KPK yang berasal dari kejaksaan antara lain Fitroh Rohcayanto, Harli Siregar, Johanis Tanak, Muhammad Yusuf, dan Sugeng Purnomo.
Selain itu, ia mengatakan bahwa dominasi aparat penegak hukum dalam komposisi 20 nama Capim KPK ini membuka ruang terjadinya konflik kepentingan. Ia juga mengungkapkan, jika komisioner KPK diisi oleh aparat penegak hukum akan menciptakan loyalitas ganda, terutama ketika ada pengusutan kasus korupsi di instansi kepolisian ataupun kejaksaan.
Ketua Indonesia Memanggil 57 atau IM57+ Institute, Praswad Nugraha mengatakan, bahwa sejak awal memang telah menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pansel KPK. Dia menduga keputusan Pansel dalam menentukan 20 nama Capim KPK sarat akan intervensi pihak lain.
Iklan
“Pansel KPK itu hanya panitia, tidak memilih. Yang memilih, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2022 ya presiden,” katanya, Rabu, 11 September 2024.
Ketua Panel KPKMuhammad Yusuf Ateh membantah tudingan soal adanya intervensi presiden dalam proses seleksi Capim KPK. Dia mengatakan bahwa, 20 kandidat yang dinyatakan lolos penilaian profil berhasil memenuhi persyaratan.
“Tidak ada seperti itu (intervensi),” ujar Ateh kepada TempoRabu, 11 September 2024.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Penilaian Profil Johan Budi Lolos Capim KPK, Berikut Rekam Jejaknya