Sunday, October 20, 2024
HomeNationalBI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi |Republika Online

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi |Republika Online


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi DUA Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (8/9/2023) membenarkan adanya uang mutilasi tersebut, dengan ciri-ciri uang mempunyai nomor seri yang berbeda. Uang tersebut diklasifikasikan sebagai uang yang sebagian asli sebagian palsu dan tidak dapat digunakan sebagai alat transaksi atau alat pembayaran.

“Uang yang diragukan keasliannya sebagaimana video yang beredar merupakan salah satu kategori merusak uang rupiah, sebagaimana Pasal 25 Ayat (1) UU Mata Uang No. 7 Tahun 2011,” kata Erwin.

Adapun uang mutilasi yang beredar menjadi bahan perbincangan di masyarakat setelah viral sebuah video di media sosial yang menunjukkan uang besaran Rp 100 ribu dengan nomor seri yang berbeda di media sosial.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Mata Uang Nomor 7 Tahun 2011, yang dimaksud dengan “merusak” adalah mengubah bentuk, atau mengubah ukuran fisik dari aslinya, antara lain membakar, melubangi, menghilangkan sebagian atau merobek. Dalam hal ini, uang yang dirusak secara sengaja tidak sah untuk digunakan dalam transaksi.

Erwin menyampaikan kepada masyarakat apabila menemukan uang yang dimaksud, dapat segera meminta klarifikasi dari BI. Kemudian masyarakat juga diimbau untuk tetap memperhatikan desain uang rupiah.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengenal, merawat, dan menjaga dengan baik rupiah melalui 5 Jangan: jangan dilipat, jangan diremas, jangan dicoret, jangan disimpan, dan jangan distaples. Uang rupiah yang terawat akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengenali ciri-ciri keasliannya,” katanya.

Lebih lanjut, Erwin juga mengingatkan bahwa rupiah adalah simbol kelestarian negara, yang mana merupakan bagian dari perjalanan bangsa Indonesia. Di dalamnya berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan, juga dicantumkan para pahlawan nasional serta kekayaan bangsa.

“Cinta Rupiah menjadi wujud mencintai Indonesia, Bangga Rupiah sama seperti menjaga kelestarian bangsa dan negara, sedangkan Paham Rupiah adalah wujud menjaga stabilitas perekonomian Indonesia,” ujarnya.

sumber : ANTARA





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments