Sunday, October 20, 2024
HomeNationalHakim Alimin Ribut Sujono pimpin sidang praperadilan SYL

Hakim Alimin Ribut Sujono pimpin sidang praperadilan SYL



akan digelar pada 30 Oktober 2023

JAKARTA (ANTARA) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunjuk Alimin Ribut Sujono sebagai hakim tunggal untuk memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim tunggal yang akan memeriksa perkara tersebut Alimin Ribut Sujono, kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Djuyamto mengatakan bahwa pengajuan praperadilan Syahrul Yasin Limpo pada Rabu, 11 Oktober 2023 dan sidangnya akan digelar pada Senin, 30 Oktober 2023.

“Sidang prapradilan Syahrul Yasin Limpo akan digelar pada 30 Oktober 2023,” kata dia.

Gugatan itu merupakan tanggapan terhadap penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca juga: Syahrul Yasin Limpo ajukan praperadilan usai ditetapkan jadi tersangka

Adapun sosok Alimin Ribut Sunjonk merupakan hakim yang pernah menjadi ketua majelis hakim perkara besar dengan kejahatan Mario Dandy Satriyo.

Pada perkara itu, majelis hakim yang dipimpin Alimin Ribut menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap anak dari mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun Trisambodo itu.

Kemudian, Alimin Ribut juga diketahui merupakan majelis hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo.

Dia bersama Wahyu Iman Santoso, dan Morgan Simanjutak merupakan majelis yang mengadili kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Alimin Ribut Sujono lahir pada tanggal 29 November 1967 sehingga kini berusia 55 tahun.

Baca juga: Irwan Anwar memeriksa tujuh jam terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK

Dia merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan pangkat Pembina Utama Madya golongan IV/D.

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Redaktur: Edy Sujatmiko
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments