Saturday, October 19, 2024
HomeNationalPolisi Indramayu Tembak Dua Pelaku Begal Sadis |Republika Online

Polisi Indramayu Tembak Dua Pelaku Begal Sadis |Republika Online


REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU— Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus begal sadis yang sering meresahkan masyarakat. Dua pelaku begal dan satu penadah barang curian pun berhasil ditangkap. Para pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, pada Kamis (1/2/2024).

''Kedua pelaku begal yang berhasil ditangkap adalah TH (23) dan T (23). Sedangkan penadah barang curian yang ditangkap berinisial WA (20). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang,'' ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, Sabtu (3/2/2024)

Kedua pelakugal, bahkan terpaksa dihadiahi timah panas di kaki kanan mereka akibat melakukan perlawanan terhadap petugas saat akan ditangkap.

Sebelumnya, pelaku terungkap saat melakukan begal terhadap dua remaja di wilayah Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Saat itu, korban berboncengan dengan temannya di Desa Plawangan menuju ke Blok Asinan, Kecamatan Bongas. Ketika di tengah perjalanan, korban diikuti oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam berbocengan.

Saat jarak antara mereka sudah dekat, pelaku kemudian menarik baju korban dan menendang sepeda motornya hingga korban terjatuh. ''Salah satu pelaku kemudian berkata 'tusuk bae tusuk' (tusuk saja tusuk) sambil mengeluarkan senjata tajam jenis badik mendekati korban dan mengambil ponsel korban,'' kata Hilal didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu (3/2/2024 ).

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka di bagian kakinya. Sedangkan korban lainnya mengalami luka pada tangan. Pelaku kemudian kabur sambil membawa handphone milik korban. Pelaku juga menjual ponsel tersebut ke WA yang berperan sebagai penadah.

Korban yang hanya bisa pasrah juga melaporkan kejadian yang menimpanya kepada polisi. Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku penadah yang berinisial WA, diamankan pertama kali. Dari pengakuan pelaku, petugas Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu kemudian berhasil menangkap pelaku T di rumahnya.

Di sana, Unit Resmob Polres Indramayu bersama Unit Reskrim Polsek Bongas juga menemukan barang bukti berupa pisau (badik) yang digunakan untuk melakukan begal. ''Tersangka T mengakui telah melakukan begal di wilayah Kecamatan Bongas bersama dengan tersangka TH,'' kata Hilal.

Polisi akhirnya juga berhasil menangkap TH di rumahnya. Namun, sama seperti pelaku T, pelaku TH juga melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Kedua pelaku akhirnya melakukan tindakan tegas yang diukur oleh polisi alias ditembak pada bagian kaki masing-masing.

Di hadapan polisi, kedua pelaku mengakui sudah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di wilayah Kabupaten Indramayu. ''Ketiga tersangka saat ini telah diamankan di Polres Indramayu dan akan diproses hukum sesuai perbuatannya masing-masing,'' kata Hilal.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments