Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalMembedah Hak Angket DPR

Membedah Hak Angket DPR


TEMPO.CO, Jakarta – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa wacana penggunaan hak angket Kemungkinan kejadian pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang ramai dibicarakan publik, seharusnya cukup ditanggapi secara proporsional berdasarkan konstitusi.

Karena hak angket merupakan salah satu hak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dijamin dan diberikan oleh Konstitusi yang berlaku di NKRI yaitu Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945).

Di sisi lain, wacana hak angket ditentang oleh Wakil Ketua MPR yang lain, Syarief Hasan. Syarief Hasan menilai wacana pengajuan hak angket menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah langkah yang tidak perlu dan kontraproduktif. Hak angket memang hak konstitusional yang melekat pada lembaga legislatif, namun jika ingin memasukkan pelaksanaan dan hasil Pemilu 2024, UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah mengatur mekanismenya. Hak angket justru terkesan menjadi bias dan bertendensi politis.

“DPR memang punya hak mengajukan angket. Namun menyikapi pesta demokrasi yang telah berjalan demokratis ini, semua pihak harus mengedepankan kebijaksanaan kolektif, menurunkan ketegangan politik, menunggu semua proses pemilu rampung. Saat ini, KPU dan Bawaslu tengah menyelesaikannya, maka sudah saatnya menunggu. rampung. Hak angket hanya akan menyisakan kegaduhan politik, berdampak pada segregasi sosial politik, dan kenyamanan yang diusahakan,” kata Syarief Hasan.

Apa Itu Hak Angket?

Hak angket adalah wewenang yang dimiliki oleh lembaga legislatif, yaitu DPR, untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah atau kebijakan yang dianggap penting dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut. Dengan kata lain, hak angket memungkinkan DPR untuk mengadakan penyelidikan terhadap kinerja pemerintah, baik secara umum maupun terkait kebijakan tertentu yang diambil oleh pemerintah.

Secara konstitusional, dasar hukum hak angket di Indonesia tercantum dalam Pasal 20A Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa DPR mempunyai kewenangan untuk melakukan hak angket terhadap kinerja pemerintah. Hal ini menunjukkan bahwa hak angket merupakan salah satu instrumen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Prosedur melakukan hak angket

Pelaksanaan hak angket dilakukan melalui serangkaian proses yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Berikut adalah umum mekanisme pelaksanaan hak angket:

1. Inisiasi

Hak angket dapat diinisiasi oleh DPR melalui rapat paripurna DPR. Inisiasi ini bisa berasal dari fraksi-fraksi di DPR, komisi-komisi tertentu, atau bahkan secara individu oleh anggota DPR.

2. Penetrasi

Setelah inisiasi, DPR akan mengadakan rapat paripurna untuk membahas dan menetapkan penetapan hak angket. Penetapan ini memuat pokok-pokok yang akan mengizinkan serta pembentukan panitia khusus yang akan menangani penyelidikan tersebut.

3. Penyelidikan

Panitia khusus yang telah dibentuk akan melakukan penyelidikan terhadap masalah atau kebijakan yang menjadi objek hak angket. Penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan data, melakukan klarifikasi, mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak terkait, dan melakukan berbagai kegiatan investigasi lainnya.

4. Rapat Dengar Pendapat (RDP)

Salah satu kegiatan yang biasanya dilakukan dalam proses penyelidikan adalah rapat dengar pendapat (RDP) dengan berbagai pihak terkait, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat umum. RDP ini bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terkait dengan masalah yang berkepentingan.

5. Pembahasan Hasil Penyelidikan

Setelah melakukan penyelidikan, panitia khusus akan menyusun laporan hasil penyelidikan yang kemudian dibahas dalam rapat paripurna DPR. Laporan ini akan menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPR terkait dengan temuan hasil penyelidikan.

6. Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Berdasarkan laporan hasil penyelidikan, DPR dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan atau perubahan kebijakan. Selain itu, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang merugikan negara, DPR juga dapat melakukan langkah-langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya.

Fungsi Hak Angket

Hak angket memiliki beberapa fungsi yang sangat penting dalam sistem pemerintahan, antara lain:

1. Fungsi Pengawasan

Iklan

Salah satu fungsi utama hak angket adalah sebagai instrumen pengawasan DPR terhadap pemerintah. Melalui hak angket, DPR dapat mengontrol dan memancarkan kinerja pemerintah serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah.

2. Fungsi Legislasi

Hasil dari penyelidikan yang dilakukan dalam rangka hak angket dapat menjadi dasar untuk penyusunan atau perubahan undang-undang. Informasi dan temuan yang diperoleh dari hak angket dapat digunakan sebagai masukan dalam proses penyusunan kebijakan perundang-undangan.

3. Fungsi Korektif

Hak angket juga memiliki fungsi korektif terhadap kebijakan atau tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan hukum atau kepentingan masyarakat. Dengan melakukan penyelidikan melalui hak angket, DPR dapat mengidentifikasi masalah yang ada dan memberikan rekomendasi atau tindakan perbaikan yang diperlukan.

4. Fungsi Pendidikan Publik

Proses penyelidikan yang dilakukan dalam hak angket juga dapat menjadi sarana untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang berbagai masalah yang sedang mendesak serta kinerja pemerintah secara umum.

Implikasi Hak Angket dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

Penerapan hak angket dalam sistem pemerintahan Indonesia memiliki beberapa keharusan yang perlu diperhatikan, antara lain:

1. Meningkatkan Akuntabilitas

Pemerintah Dengan adanya hak angket, pemerintah menjadi lebih akuntabel atas kinerjanya di mata publik. Pemerintah harus siap untuk dimintai pertanggungjawaban DPR terkait dengan kebijakan dan tindakan yang diambilnya.

2. Mendorong Transparansi

Proses penyelidikan yang terbuka dalam hak angket dapat meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan pemerintah. Masyarakat memiliki akses untuk mengetahui lebih lanjut tentang berbagai kebijakan dan tindakan pemerintah.

3. Memperkuat Peran DPR

Hak angket juga memperkuat peran DPR sebagai lembaga legislatif yang independen dan memiliki kewenangan untuk mengawasi dan mengontrol pemerintah. DPR dapat lebih aktif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.

4. Mendorong Perbaikan Sistem

Temuan dan rekomendasi yang dihasilkan dari hak angket dapat menjadi dasar untuk melakukan perbaikan sistem pemerintahan secara lebih luas. Pemerintah dapat memperbaiki kebijakan atau mekanisme kerja yang dinilai tidak efektif atau tidak efisien.

5. Menjaga Keseimbangan Kekuasaan

Hak angket juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara eksekutif dan legislatif. Dengan adanya hak angketlegislatif memiliki alat untuk mengontrol kebijakan yang diambil oleh eksekutif.

DPR | MPR
Pilihan editor: Pengamat Politik Ray Rangkuti Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemilu Ulang





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments