Tuesday, October 22, 2024
HomeNationalSeret Suami Artis, Ini Rincian Potensi Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T

Seret Suami Artis, Ini Rincian Potensi Kerugian Korupsi Timah Rp 271 T




Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus Korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 s/d 2022 menyedot perhatian masyarakat belakangan ini.

Pasalnya, kasus tersebut menyeret sejumlah nama-nama beken yang ikut terlibat di dalamnya, termasuk di antaranya seperti crazy rich PIK Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Direktur Penyudik Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, masih menghitung kerugian negara bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kasus tersebut.

“Terkait dengan perhitungan kerugian keuangan negara kami masih dalam proses penghitungan. Formulasinya masih kami hitung dengan baik dan BPKP maupun dengan para ahli,” ujar Kuntadi dalam Konferensi Pers di Jakarta dikutip, Jumat (29/3/2024).

Sebelumnya disebutkan bahwa kerugian ekologis, ekonomi dan pemulihan lingkungan dari korupsi tersebut dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo mencapai Rp271 triliun. Perhitungan tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 7/2014.

Dalam kasus ini, nilai kerusakan lingkungan terdiri dari tiga jenis. Pertama, kerugian ekologis sebesar Rp183,7 triliun. Kedua, kerugian ekonomi lingkungan sebesar Rp74,4 triliun. Ketiga, kerugian biaya pemulihan lingkungan mencapai Rp12,1 triliun.

[Gambas:Video CNBC]

(hoi/hoi)




Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments