Saturday, September 21, 2024
HomeNationalKemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren

Kemenag Segera Rampungkan Peta Jalan Dana Abadi Pesantren


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Kementerian Agama sedang menyusun Peta Jalan Pesantren Dana Abadi (DAP). Penyusunan peta jalan ini dibahas bersama Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam KemenagAbu Rokhmad, mengatakan, penyusunan ini menjadi prioritas strategi setelah disebutkan dalam Pilpres 2024, yang mencerminkan janji pemerintah untuk meningkatkan kapasitas pesantren dan pendidikan santri.

“DAP adalah bukti keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pendidikan pesantren,” ujar Abu Rokhmad dalam rilis yang diterima, dikutip Sabtu 21 September 2024.

Sedangkan DAP diatur dalam Undang-Undang Pesantren No. 18 Tahun 2019. Pada tahun 2024, Alokasi anggaran DAP sebesar Rp250 miliar.

Koordinasi Program Dana Abadi Pesantren membahas program dua hal utama derajat misalnya Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) yang diperuntukkan bagi mahasiswa S1, dan program non-gelar berupa pelatihan singkat di luar negeri.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa para santri yang menerima beasiswa ini benar-benar memberikan kontribusi balik kepada pesantren yang merekomendasikan mereka,” kata Abu.

Abu Rokhmad mengungkapkan, ada kemungkinan memperluas kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk menciptakan skema Dana Abadi Pendidikan Islam melalui wakaf tunai, yang dapat memperluas manfaat DAP.

Iklan

Melalui peta jalan DAP, Abu Rokhmad berharap program ini mampu menjadi katalis perubahan besar bagi pengembangan pendidikan pesantren, termasuk penguatan kyai muda dan kelembagaan pesantren secara menyeluruh.

“Inisiatif ini tentunya menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pendidikan pesantren, menjadikan DAP sebagai sumber daya yang tidak hanya mendukung finansial, tetapi juga mendorong perkembangan yang signifikan bagi dunia pesantren di Indonesia,” kata dia.

Kasubdit Pendidikan Diniyah Ma’had Aly, Mahrus Elmawa, mengatakan, sekitar 80 persen peta jalan telah selesai dibahas. Beberapa revisi sedang dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan program lain yang terkait dengan pengembangan pesantren.

“Revisi ini akan memperkuat pengembangan pesantren secara keseluruhan, termasuk penguatan kyai muda dan lembaga pendidikan pesantren,” kata dia.

Mahrus menyampaikan, salah satu tantangan dalam pengelolaan DAP adalah transmisi informasi terkait anggaran dari LPDP. Hal itu menjadi pelajaran penting dalam menyusun program agar tidak terlalu idealis, namun tetap terstruktur dan tepat sasaran.

Editor Pilihan: Pansus Haji Berpeluang Panggil Paksa Menag Yaqut jika 3 Kali Absen dari Panggilan





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments