Sunday, October 20, 2024
HomeNationalRelawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy...

Relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah Minta Bareskrim Polri Tangkap Roy Suryo


TEMPO.CO, Solo -Kelompok relawan Pasukan Bawah Tanah Jokowi Jawa Tengah mendesak Bareskrim Polri segera menangkap Roy Suryo. Mereka menilai pernyataan Roy Surya di media, berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Pernyataan-pernyataan Roy Suryo melempar isu yang dapat memecah belah, mengadu domba, dan itu sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri,” ujarnya Ketua Harian Pasbata Jokowi Jawa Tengah, Danang Heri Subiantoro saat konferensi pers di Hotel Ramada Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu, , 12 Oktober 2024.

Kelompok relawan itu sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita bohong, karena menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Jejak akun digital Fufufafa banyak menghujat Prabowo Subianto dan keluarganya.

Adapun Gibran merupakan calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo. Duet Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024. Ketua Pasbata Jokowi Jawa Tengah, Sri Kuntoro Budiyanto, mengingatkan bahaya menebarkan fitnah, yang dapat membuat perpecahan sebuah bangsa.

“Tidak boleh. Ini yang harus kita garisbawahi, masa transisi ini kita buat adem,” ujarnya

Budiyanto mengintip pihak-pihak yang selalu mendiskreditkan Jokowi dan pemerintahannya. “Saya sampaikan juga kepada Roy Suryo jangan merasa paling hebat,” ujarnya. “Nanti kalau dipanggil Bareskrim, ya datang dengan lembut,” ucapnya.

Iklan

Pakar telematika, Roy Suryo, mengatakan institusi kepolisian tidak perlu menyetujui atau memproses laporan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi terhadap pernyatan dia yang menyebut Gibran Rakabuming Raka sebagai pemilik akun Fufufafa. Menurut Roy, laporan tersebut tidak perlu dianggap serius.

“Masak institusi negara mau tunduk dengan kerangka yang tidak jelas?” kata dia saat dihubungi TempoSenin, 07 Oktober 2024.

Roy juga mengutip mengenai kepolisian, dalam hal ini Bareskrim Polri, telah memproses laporan kelompok yang menamakan diri sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi tersebut. Sepekan setelah dilaporkan ke Bareskrim, Roy Suryo, menyatakan dirinya belum juga mendapat panggilan dari kepolisian.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam tulisan ini.

Pilihan editor: Komunitas Adat Tuntut Pemerintahan Prabowo Sahkan RUU Masyarakat Adat





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments