Saturday, September 21, 2024
HomeBisnisPusat kemungkinan akan menaikkan tunjangan kemahalan menjadi 42% - Times of India

Pusat kemungkinan akan menaikkan tunjangan kemahalan menjadi 42% – Times of India



NEW DELHI: Pemerintah pusat kemungkinan akan bertambah tunjangan sayang (DA) untuk lebih dari satu crore karyawan dan pensiunan sebesar empat poin persentase menjadi 42 persen dari 38 persen yang ada sesuai formula yang disepakati untuk tujuan tersebut.
Tunjangan sayang untuk karyawan dan pensiunan disusun berdasarkan yang terbaru Harga konsumen Indeks Tenaga Kerja Industri (IHK-IW) yang dikeluarkan oleh Biro Tenaga Kerja setiap bulan. Biro Tenaga Kerja adalah sayap dari kementerian tenaga kerja.
Berbicara dengan PTI, All India Railwaymen Federation, Sekretaris Jenderal, Shiva Gopal Mishra berkata, “CPI-IW untuk Desember 2022 dirilis pada 31 Januari 2023. Itu kenaikan tunjangan sayang berhasil menjadi 4,23 persen. Tetapi pemerintah tidak memperhitungkan kenaikan DA melebihi titik desimal. Jadi DA kemungkinan akan meningkat empat poin persentase menjadi 42 persen.”
Lebih lanjut dia menjelaskan, bagian belanja Kementerian Keuangan akan menyusun proposal kenaikan DA beserta implikasi penerimaannya dan akan mengajukan proposal tersebut sebelum rapat Kabinet Serikat untuk persetujuan.
Kenaikan DA akan berlaku mulai 1 Januari 2023.
Saat ini lebih dari satu crore pegawai pemerintah pusat dan pensiunan mendapatkan 38 persen tunjangan sayang.
Revisi DA terakhir dilakukan pada 28 September 2022, yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2022.
Pusat telah meningkatkan DA sebesar empat poin persentase menjadi 38 persen berdasarkan persentase kenaikan rata-rata 12 bulanan Indeks Harga Konsumen Seluruh India untuk periode yang berakhir Juni 2022.
DA diberikan kepada karyawan dan pensiunan sebagai kompensasi atas kenaikan harga. Biaya hidup meningkat selama periode waktu tertentu dan tercermin melalui CPI-IW.
Tunjangan tersebut direvisi secara berkala dua kali setahun.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments