Monday, October 21, 2024
HomeBisnisStaycation Syarat Perpanjang Kontrak, Menaker Janji Usut Tuntas: Tak Bisa Ditoleransi

Staycation Syarat Perpanjang Kontrak, Menaker Janji Usut Tuntas: Tak Bisa Ditoleransi


TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah memerintahkan Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker dan Provinsi Jawa Barat untuk mendalami kasus ajakan liburan di hotel oleh bos kepada karyawannya sebagai syarat perpanjangan kontrak kerja.

Ida mengatakan, Kementerian Ketenagakerjaan menuduh keras tuduhan tuduhan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah perusahaan di Kawasan Industri di Bekasi, Jawa Barat tersebut.

“Perbuatan merendahkan seksual di tempat kerja merupakan perbuatan yang tidak dapat ditoleransi. Kemnaker pun memastikan akan mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Ida melalui keterangan persnya, Selasa 9 Mei 2023.

Menaker masih mendalami kasus tersebut dan memastikan pelindungan ketenagakerjaan bagi korban, serta mendorong korban untuk berani melaporkan kepada pihak yang wajib termasuk kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kasus ini juga tengah diperiksa oleh Polres Metro Bekasi. Jadi kepolisian akan menangani aspek pidana, sedangkan Pengawas Ketenagakerjaan akan mendalami pada aspek ketenagakerjaan seperti syarat kerja, hubungan kerja, upah, dsb,” katanya.

Iklan

Agar kejadian serupa tidak terulang, Ida meminta semua pihak untuk mengarusutamakan pencegahan dan penanganan pelecahan seksual sebagai bagian dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, maupun Perjanjian Kerja Bersama.

“Sekali lagi komitmen pencegahan ini kita wujudkan secara bersama-sama, di antaranya melalui aturan normatif yang berlaku di perusahaan, hingga membangun budaya kesadaran pencegahan pelecahan seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Ida Fauziyah juga meminta ke jajaran Kemnaker memasifkan sosialisasi pencegahan dan penanganan pengungkapan seksual di tempat kerja kepada seluruh perusahaan dan kawasan industri.

“Saya juga mengajak semua pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, pengelola kawasan industri, serikat pekerja/serikat buruh, untuk bersama-sama memerangi kekerasan dan mengurangi seksual di tempat kerja,” ujarnya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments