Saturday, October 19, 2024
HomeNationalJohnny G Plate Tersangka, Staf Mensesneg Sebut Segera Ditunjuk Pelaksana Tugas

Johnny G Plate Tersangka, Staf Mensesneg Sebut Segera Ditunjuk Pelaksana Tugas


TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini menyebut jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika akan diambil alih oleh Pelaksana Tugas, selepas Plat Johnny G ditetapkan jadi dugaan. Ia meminta publik menunggu pengumuman resmi.

“Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan,” kata Faldo kepada wartawan, Rabu, 17 Mei 2023.

Meski dituding Plate, Faldo justru mengklaim urusan-urusan pemerintah sudah berjalan dengan sistem dan sudah ada aturannya. “Kami ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan,” kata dia.

Tempo menghubungi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang membawahi Kominfo. Jokowi biasanya menunjuk Menteri Koordinator sebagai Menteri Ad Interim menggantikan menteri definitif. Tapi hingga berita ini diturunkan, Mahfud belum memberikan tanggapan.

Tersangka keenam di kasus BTS

Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjadi tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS). Kejaksaan Agung langsung menahan Johnny yang mengenakan rompi merah dan membawanya ke mobil tahan.

“Tersangka dan sudah dibawa ke mobil tadi,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu, 17 Mei 2023.

Pengumuman penetapan tarif dilakukan setelah Kejaksaan Agung memeriksa Plate hari ini. Ini merupakan kali ketiga Pelat diperiksa dalam kasus korupsi BTS di Kominfo. Sebelumnya, Plate sudah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023.

Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi kasus ini. Sebelumnya, Kejaksaan telah menetapkan 5 tersangka.

Kejaksaan telah menetapkan 5 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Salah satu calonnya adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur proyek tender dan menggelembungkan harga.

Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.

Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.

Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang memakan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini mencakup pembangunan sekitar 9.000 menara pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).

Selanjutnya: Kata Surya Paloh





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments