Anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. Adian mengkritisi pemeriksaan yang berlangsung dalam kondisi Hasto diperlakukan hingga mengalami kedinginan layaknya pemeriksaan teroris yang tak terduga.
Adian menemukan literatur bahwa pemeriksaan dalam kondisi terperiksa yang membeku termasuk standar pemeriksaan terhadap teroris. Tujuannya agar terperiksa dipaksa mengakui apa saja yang diinginkan pemeriksa.
“Lalu saya carilah interogasi di ruangan dingin itu standar. Itu standar pemeriksaan terhadap teroris, terhadap lawan-lawan musuh negara dan sebagainya,” kata Adian dalam FGD di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (28/6/2024).
Adian menyebut pemeriksaan di KPK menyebabkan Harus kedinginan tidak layak. Sebab saat itu Hasto masih berstatus sebagai saksi bukan tersangka kasus dugaan korupsi.
“Artinya ketika sekjen masuk ke ruangan, dia sudah masuk pada tahap interogasi,” ujar Adian.
Adian menduga ada maksud lain dari penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, dkk yang memeriksa Hasto di ruangan yang dingin. Sekjen PENA 98 ini memperkirakan tujuan agar Hasto memaksakan persetujuan dan mengikuti apa pun keinginan pemeriksa pada saat pemeriksaan itu.
“(Hasto) dipanggil sebagai Saksi lalu masuk ke dalam ruangan itu diperiksa suhunya. Kalau sangat dingin layaknya aku bukan Saksi. Kenapa? Karena ruangan dingin itu bagian dari desain ruangan untuk melakukan interogasi, membuat tidak nyaman, orang lebih cepat mengaku dan sebagainya,” ujar Adian.
Oleh karena itu, Adian menyisihkan aksi KPK saat memeriksa Hasto. Ia bahkan mendorong Menko Polhukam memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran kode etik oleh penyidik KPK.
“Tidak dari rangkaian ini tolong dong ada penjelasan jelas dari negara, dari KPK, dari Menko Polhukam ada apa ah…. Apakah kalian tidak mampu menundukkan kami dengan argumentasi? Apakah kalian tidak mampu membuat kita menyerah dengan cara lain? Sampai kemudian cara-cara seperti yang digunakan, bisa seperti itu,” kata Adian.