Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR pada Selasa (12/9) memutuskan pagu anggaran untuk KPU dan Bawaslu pada tahun 2024. Namun, anggaran yang disiapkan diperkirakan hanya cukup untuk pemilu satu putaran.
Terkait itu, Presiden Jokowi yakin Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyiapkan anggaran untuk pilpres putaran kedua.
"Ya, tanya Menteri Keuangan. Pasti disiapkan," kata Jokowi di Stasiun Padalarang, Jawa Barat, Rabu (13/9).
Menurut Jokowi, anggaran yang disiapkan pasti sudah disesuaikan dengan perkiraan putaran pilpres pada tahun depan.
"Ya, itu kalau satu putaran, ya, satu putaran. Kalau doa putaran, ya, doa putaran," ucap dia.
Dalam rapat itu, Komisi II menyetujui KPU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 28,36 triliun dari usulan Rp 44,37 triliun.
Lalu, Bawaslu mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 11,60 triliun.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, anggaran yang disetujui Komisi II memang tidak cukup untuk pemilu putaran kedua. Anggaran Rp 28,36 triliun ini hanya cukup untuk putaran pertama.
Tapi, Hasyim mengingatkan anggaran yang disetujui di awal Rp 76,6 triliun sudah disetujui Komisi II. Untuk anggaran putaran kedua hanya soal pencairan saja ketika putaran kedua memang terjadi nanti.
"Langsung tagih, wong sudah ada budgetnya tinggal ditagih," ucap dia.
Anggaran Sudah Disiapkan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta memastikan sudah menyiapkan anggaran pemilu hingga putaran kedua.
"Anggaran Rp 37,4 triliun belum termasuk putaran kedua. Untuk putaran kedua, seandainya terjadi, masih dicadangkan di bendahara umum negara," kata Isa, 27 Agustus 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa bulan sebelumnya juga menyebut sudah menyiapkan anggaran jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran.
Pada putaran pertama, Kemenkeu sudah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk logistik, distribusi orang, saksi dan lainnya yang merupakan tanggung jawab APBN.
"Kita juga sudah membuat dana kontijensi kalau sampai terjadi dua ronde, karena itu anggarannya cukup signifikan [putaran] kedua," kata Srimul di Kementerian Keuangan, 6 Juni 2023.