Jakarta (ANTARA) – Anggaran dari Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat untuk revitalisasi di Lokasi Sementara (Loksem) JP 44 di Jalan Penataran, Menteng, hanya mencakup kios pembangunan dan tidak mencakup sarana-prasarana .
Kepala Seksi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Suku Dinas (Sudin) PPKUKM Jakarta Pusat Neli Rachmawati mengatakan, biaya sarana dan prasarana dibebankan kepada pedagang karena keterbatasan anggaran dari instansi tersebut.
“Rehabilitasi loksem menggunakan anggaran Sudin. Itu hanya untuk pembangunan kios. Anggarannya tidak cukup untuk pengadaan sarana dan prasarana,” ujarnya kepada pers di Jakarta, Senin.
Sarana dan prasarana yang diberikan antara lain untuk pembuatan seragam, etalase dan peralatan dapur (kitchen set) serta kursi.
Baca juga: Pemkot Jakpus segera revitalisasi tempat berdagang di loksem JP 44
Neli menjelaskan, rehabilitasi dilakukan karena ingin mengubah citra (rebranding) Loksem JP 44 menjadi pusat “oleh-oleh” dan pusat kuliner karena letaknya yang berada di tengah kota. Oleh karena itu, dicetuskan pula ide membuat seragam.
Pada awalnya, dana seragam dan sarana-prasarana diupayakan oleh Sudin PPKUKM
Jakarta Pusat (Jakpus) dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, rencana tersebut dibatalkan sehingga diminta pedagang sebagai biaya pengganti.
“Masalah ini juga sampai ke DPRD kan terkait seperti apa solusinya untuk CSR. Kami masih menunggu arahan terkait CSR, apakah akan dicari lagi atau seperti apa,” kata dia.
Terkait nilai biaya, Neli membantah bahwa ia membebankan Rp8 juta kepada para pedagang. “Bukan Rp8 juta sebenarnya, tapi Rp5,98 juta. Itu untuk menggantikan biaya sarana dan prasarana yang ditujukan untuk mereka,” katanya.
Baca juga: Omzet bazar UMKM campuran di Jakarta Pusat capai Rp96 juta
Pedagang binaan Sudin PPKUKM Jakpus di Lokasi Sementara (Loksem) JP 44, Jalan Penataran, Menteng, Jakarta Pusat, mengeluhkan adanya beban pembayaran sekitar Rp6-8 juta terkait revitalisasi atau rehabilitasi loksem tersebut.
Salah satu pedagang bernama Suhartini mengatakan, awalnya Sudin PPKUKM menyatakan bahwa proses revitalisasi Loksem JP 44 tidak dipungut biaya.
Namun setelah revitalisasi selesai, ia dan pedagang lainnya dimintai uang sebesar Rp6 juta untuk mengganti sarana-prasarana (sarpras). Salah satunya di etalase.
“Terkait mereka beli etalase, kami tidak diberi tahu lebih dahulu. Katanya gratis, tiba-tiba disuruh bayar. Besarannya enam juta,” ungkapnya.
Suhartini mengatakan, beberapa pedagang di Loksem JP 44 ada yang membayar sejumlah tersebut dan ada juga yang tidak membayar. Ia berharap agar tidak ada pengumpulan biaya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Redaktur: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023