Home Bisnis Apindo: Pemerintah Lucu, Pengusaha Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu

Apindo: Pemerintah Lucu, Pengusaha Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu

0
Apindo: Pemerintah Lucu, Pengusaha Tak Dilibatkan dalam Pembahasan Perppu

[ad_1]

Suara.com – Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengaku cukup terkejut dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikarenakan pengusaha sebagai investor dan pemberi kerja justru tidak terlibat di dalamnya.

Menurut dia, pelaku usaha sebagai salah satu pemangku kepentingan seharusnya bisa ikut terlibat meski dunia usaha memahami hal tersebut dilakukan untuk memastikan kepastian berusaha.

“Memang sebaiknya semua pembahasan melibatkan stakeholder terutama yang terkait langsung. Ini kan lucu, kita yang kasih kerjaan, kita yang ngasih gaji tapi tidak diajak ngomong. Lucu juga tiba-tiba main putus aja,” kata dia, Selasa (3/1/2022).

Para pengusaha, kata dia, berharap selalu disertakan dalam penyusunan aturan yang diturunkan nanti.

Baca Juga:
Asosiasi Pengusaha Soroti Aturan Gaji dalam Perppu: Tidak Mencerminkan Upah Minimum

Ilustrasi (Pixabay).
Ilustrasi (Pixabay).

Aturan operasional yang akan dituangkan dalam PP menunjukkan fleksibilitas yang diperlukan pemerintah untuk antisipasi menghadapi dinamisnya perubahan bidang ketenagakerjaan sesuai tuntutan perkembangan industri dalam hal teknologi, kondisi kerja dan keterampilan kerja dalam kaitannya dengan pengupahan, pekerja alih daya dan sebagainya.

Pelibatan secara bermakna sebagaimana diharapkan dalam UU Penyusunan Peraturan
Perundang Undangan sangat diharapkan Apindo dalam penyusunan sejumlah PP yang diamanatkan Perppu.



[ad_2]

Source link

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here