Saturday, October 19, 2024
HomeBisnisApple akan mengajukan gugatan atas Undang-Undang Pasar Digital di Pengadilan UE- Bloomberg...

Apple akan mengajukan gugatan atas Undang-Undang Pasar Digital di Pengadilan UE- Bloomberg News – Times of India



perusahaan Apple diatur untuk menantang Uni Eropakeputusan untuk menempatkan semua Toko aplikasi ke dalam daftar antimonopoli digital baru blok tersebut, Berita Bloomberg dilaporkan pada hari Jumat, mengutip orang-orang yang mengetahui masalah tersebut.
Permohonan banding Apple masih dalam bentuk rancangan dan dapat berubah sebelum batas waktu 16 November untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Umum UE, menurut laporan tersebut.
Apple dan UE tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters.
Uni Eropa pada bulan Agustus mengadopsi Undang-Undang Layanan Digital (DSA), yang menetapkan aturan bagi perusahaan yang mengoperasikan platform internet besar.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments