Jakarta (ANTARA) – Amerika Serikat menyambut enam negara peserta baru dalam konferensi tingkat tinggi (KTT) Demokrasi yang berlangsung di Seoul, Korea Selatan.
Wakil Menteri Luar Negeri Amerika Serikat untuk Keamanan Sipil, Demokrasi dan HAM Uzra Zeya dalam konferensi pers yang berani diikuti di Jakarta, Rabu, menyebut enam negara tersebut adalah Korea Selatan, Jepang, Polandia, Jerman, Irlandia, dan Finlandia.
Zeya mengatakan KTT Demokrasi pertama kali diluncurkan oleh Presiden AS Joe Biden pada tahun 2021. Pada tahun lalu, AS menjadi tuan rumah KTT Demokrasi kedua bersama Kosta Rika, Belanda, Zambia, dan Korea Selatan.
Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa melindungi demokrasi adalah tanggung jawab global, dan tidak eksklusif untuk satu wilayah saja.
Zeya mengungkapkan bahwa pada hari pembukaan pertemuan tingkat menteri KTT tersebut –yang membahas isu kecerdasan buatan (AI), Teknologi Digital, dan Demokrasi, pada Senin (18/3)– Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken meluncurkan Pedoman AS terbaru untuk membantu platform berani memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para pegiat hak asasi manusia yang menjadi sasaran berani.
Baca juga: Biden menyebut demokrasi dunia lebih kuat setelah serangan Rusia
Selain itu, Blinken juga memaparkan Visi AS untuk mencegah disinformasi dan menciptakan ekosistem informasi yang lebih tangguh secara global.
Pada hari yang sama, Menteri (Blinken) juga menyambut enam negara baru – Republik Korea, Jepang, Polandia, Jerman, Irlandia, dan Finlandia – untuk memberikan pernyataan bersama mengenai spyware komersial, kini terdapat 17 negara yang berkomitmen untuk mengatasi proliferasi dan konservasi spyware komersial, termasuk represi digital terhadap jurnalis dan pembela hak asasi manusia,” kata Zeya.
Perangkat mata-mata adalah salah satu jenis perangkat lunak berbahaya yang dapat menginstall dirinya sendiri pada perangkat komputer dan memonitor seluruh kegiatan sistem secara diam-diam tanpa sepengetahuan pengguna.
Zeya mengatakan pernyataan bersama tersebut didasarkan pada serangkaian tindakan sejak KTT Demokrasi kedua, yakni ketika Presiden Biden menandatangani perintah eksekutif yang membatasi penggunaan spyware komersial oleh Pemerintah AS, termasuk kontrol ekspor, sanksi, dan kebijakan larangan visa baru terhadap vendor spyware dan pimpinan mereka.
Baca juga: Apple gugat pembuat spyware NSO Group
Baca juga: Apple menyiapkan “lockdown mode” untuk lawan aplikasi spyware
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2024