Friday, October 18, 2024
HomeTop NewsBabak Baru Korupsi di MA, Windy Idol dan Hasbi Hasan jadi Tersangka...

Babak Baru Korupsi di MA, Windy Idol dan Hasbi Hasan jadi Tersangka Pencucian Uang



Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan korupsi berupa suap pengurus mengembangkan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Setelah dijadikan sebagai tersangka dan saat perkaranya sudah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Hasbi kembali menyandang tersangka pencucian uang bersama penyanyi Windy Purnamasari atau lebih dikenal Idola Berangin.

Status keduannya dibeberkan salah satu sumber di internal KPK. Sumber tersebut memungkinkan Hasbi Hasan dan Windy Idol sudah menjadi tersangka tindak pidana pidana uang (TPPU).

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus pencucian uang yang menjerat Hasbi Hasan sudah ditingkatkan ke penyidikan sejak Januari 2024.

“Oleh karena itu, sejak Januari yang lalu, KPK juga telah mengembangkan perkara ini ke pasal-pasal tindak pidana pencucian uang,” kata Ali kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali menyebut, setiap perkara korupsi yang disidik KPK akan dikembangkan ke perkara lain, salah satunya pencucian uang.

“Sebagaimana yang sudah sering kami sampaikan bahwa setiap proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK pasti dapat mengembangkan potensi untuk dapat ditambahkan,” katanya.

“Kami juga ingin menyiapkan pasal-pasal dari peraturan-undangan lain dalam konteks perkara yang menjadi kewenangan KPK, tentu TPPU,” tambah Ali.

Seperti diketahui, Windy sudah berulang kali diperiksa penyidik ​​KPK. Selain itu dipersidangan, Windy juga pernah diperiksa sebagai saksi.

Dia diperiksa terkait aliran uang dan aset Hasbi Hasan. Belakangan Windy membantah menjadi istri sirih Hasbi Hasan dan membantah terlibat dalam perkara ini.

Hasbi Hasan menjadi tersangka korupsi berupa suap pengurus perkara di MA. Hasbi diduga menerima suap hingga miliaran rupiah dari pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam Intidana.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments