Saturday, September 21, 2024
HomeNationalBamsoet Apresiasi Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor

Bamsoet Apresiasi Terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan RI Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor


INFO NASIONAL – Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan selama kurang lebih 3,5 tahun pembahasan antara IMI Pusat dibawah koordinasi Wakil Ketua Umum Mobilitas Rifat Sungkar dengan Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan pihak Terkait lainnya, Indonesia akhirnya memiliki Peraturan Menteri Perhubungan RI No.45/2023 Tentang Kustomisasi Kendaraan Bermotor. Menjadi dasar hukum bagi para pecinta otomotif sekaligus pelaku otomotif dalam melakukan kustomisasi kendaraan. Sekaligus menjadi tidak lancarnya kemajuan industri kustomisasi di Indonesia.

Apresiasi perlu diberikan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang telah aktif bersinergi dengan IMI, sehingga Permen tersebut bisa keluar. Terdiri dari 57 pasal yang digunakan dalam enam bab. Pada bab I berisi ketentuan umum, bab II penyelenggaraan kustomisasi, bab II bengkel kustomisasi, bab IV sertifikasi kustomisasi, bab V pelatihan dan pengawasan, serta bab VI ketentuan penutup.

Didalamnya mencakup persyaratan teknis, administratif, keselamatan/keselamatan yang sudah mengakomodir dan memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku usaha kustom. Diantaranya pada rangka landasan, toleransi perubahan jarak sumbu roda, perubahan penggerak motor dan beberapa hal lainnya. Kriteria kendaraan kustomisasi dengan ketentuan minimal kombinasi perubahan spesifikasi teknis utama dan persyaratan teknis yang diatur dalam Permen ini sudah tepat, sehingga dapat membedakan Permen ini dengan peraturan lainnya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu, 18 Oktober 2023.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pada lampiran persyaratan administratif, Permen ini juga telah memberikan informasi yang jelas yang dapat diimplementasikan oleh pelaku usaha. Tinggal dibekali sosialisasi dan literasi atau bagan legalitas sampai dengan penerbitan SRUT.

“IMI akan menjadi mitra strategis bagi Kementerian Perhubungan untuk mensosialisasikan Permen tersebut kepada seluruh pemangku kepentingan mulai dari pihak terkait maupun pelaku usaha. Sekaligus memberikan pelatihan kepada seluruh pelaku usaha kustomisasi kendaraan dalam menjaga Permen tersebut agar dapat terlaksana dan diterapkan dengan baik,” jelas Bamsoet.

Iklan

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, berdasarkan Permen tersebut, kustomisasi kendaraan bermotor dapat dilakukan oleh bengkel umum, lembaga/institusi atau perusahaan industri karoseri yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permen.

“Menjadikan modifikator dan builder bisa memiliki acuan yang jelas dalam memodifikasi kendaraan. Sekaligus menggairahkan industri kendaraan kustom yang saat ini sedang digandrungi berbagai negara dunia. Termasuk digandrungi Presiden Joko Widodo,” terang Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, industri kendaraan kustom terbukti bisa dijadikan salah satu sektor penyelamat perekonomian dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19. Sekaligus memajukan UMKM dan ekonomi kreatif. Mengingat sektor UMKM merupakan penyumbang terbesar berbagai pelaku usaha kendaraan kustom, mulai dari helm, knalpot, spion, jaket, hingga sepatu, dan berbagai kebutuhan lainnya.

“Saat ini saja, kendaraan kustom Indonesia sudah diakui di berbagai negara dunia. Salah satu karya bengkel kendaraan kustom Indonesia Thrive Motorcycle, T-005 Cross, menjadi satu dari 25 karya motor kustom dari seluruh dunia yang masuk dalam pameran bertajuk ‘Custom Revolution’, di Petersen Automotive Museum, Los Angeles, Amerika Serikat, pada tahun 2018 lalu. Dengan hadirnya Permen tersebut, diharapkan dapat semakin menumbuhkembangkan industri kustomisasi di Indonesia yang pada akhirnya turut mengharumkan nama Indonesia di mata dunia,” pungkas Bamsoet.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments