Jakarta, CNBC Indonesia – PT Bank Mega Tbk. (MEGA) telah menyetujui pengunduran diri Wakil Komisaris Utama Yungky Setiawan yang menerima Perseroan tanggal 5 Februari 2024. Hal tersebut telah dibatalkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
Perseroan juga telah melakukan keterbukaan pada tanggal 7 Februari 2024 di website Bursa Efek Indonesia dan website Perseroan, serta melaporkan tanggal pengajuan diri tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Selain itu, perseroan juga telah memutuskan menarik kembali anggota Direksi Perseroan, yang masa jabatannya akan berakhir sejak ditutupnya RUPS.
Dengan demikian maka susunan Pengurus Perseroan setelah ditutupnya RUPST menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Chairul Tanjung
Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris Independen : Lambock V. Nahattands
Komisaris Independen : Hizbullah
Dewan Direksi
Direktur Utama: Kostaman Thayib
Wakil Direktur Utama: Indivara Erni
Wakil Direktur Utama: Lay Diza Larentie
Sutradara : Madi Darmadi Lazuardi
Sutradara : Martin Mulwanto
Direktur : C. Guntur Triyudianto
Direktur: YB Hariantono
Sutradara: Yuni Lastianto
Pengangkatan kembali tersebut berlaku efektif terhitung sejak saat Rapat ini ditutup sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tahun 2029, dengan tidak mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikannya sewaktu-waktu.
Artikel Selanjutnya
Daftar Aplikasi Bank yang Bisa Dipakai Scan QRIS di Singapura
(mkh/mkh)