Tuesday, October 22, 2024
HomeBisnisBerkonsep Kolaborasi UMKM, Kemendag Resmikan Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center

Berkonsep Kolaborasi UMKM, Kemendag Resmikan Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center


TEMPO.CO, JakartaKementerian Perdagangan meresmikan Factory Outlet Cikarang Baru Trade Center. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mendukung perluasan akses pemasaran bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program kolaborasi antara pihak swasta dan pemerintah daerah ini.

“Konsep gerai pabrik (outlet pabrik) ini sangat baik sekali. Pelaku usaha berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk membantu mengembangkan gerai UMKM, khususnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi,” ujar Jerry dalam keterangannya pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Ia mengatakan konsep kolaborasi UMKM bukanlah hal baru. Terlebih UMKM adalah salah satu pilar pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, ekosistem UMKM harus diperkuat dengan pilar-pilar lain, seperti lokapasar, ritel modern, dan lembaga pembiayaan.

Menurutnya, empat pilar tersebut memiliki peran masing-masing. Ritel modern dapat menampung produk UMKM dan membantu logistik, lokapasar dapat membantu memasarkan produk dari UMKM agar dikenal luas. Sedangkan lembaga pembiayaan dan perbankan dapat membantu permodalan agar dapat menembus pasar ekspor.

Lebih lanjut, Kementerian Perdagangan juga menjalin kerja sama dengan pihak perbankan nasional untuk menyalurkan pendanaan bagi UMKM melalui program Kredit Usaha Rakyat. Jerry berharap adanya bantuan permodalan UMKM dapat meningkatkan kapasitas produksi dalam memenuhi permintaan pasar.

Melalui gerai pabrik tersebut, Pemerintah Kabupaten Bekasi menyatakan ingin menciptakan industri wisata, berupa kunjungan pabrik. Pengunjung nantinya bisa membeli cendera mata dari UMKM yang berlokasi di kawasan wisata industri. Bagi produk UMKM yang memiliki potensi ekspor, Kementerian Perdagangan pun dapat memberikan bantuan pelatihan dan akses ke perwakilan perdagangan di 46 negara.

Iklan

”Kementerian Perdagangan siap memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha, seperti permintaan informasi pasar atau pencarian pembeli potensial,” ujar Jerry.

Namun, Kementerian Perdagangan tetap mengharapkan peran serta pemerintah daerah dalam membina UMKM sesuai wilayah administrasinya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Disebutkan dalam beleid itu, bahwa pemerintah daerah berwenang untuk melakukan pengembangan UMKM yang berfokus pada peningkatan skala usaha.

Jerry juga mengapresiasi peran Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memfasilitasi UMKM. ”Diharapkan lokasi ini dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Pilihan Editor: Pajak Rokok Elektrik Berlaku Tahun Ini, YLKI: Sesat Pikir yang Menolak





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments