Saturday, September 21, 2024
HomeBisnisBI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran

BI Catat Tantangan-tantangan Berat Digitalisasi Sistem Pembayaran


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Derasnya inovasi dalam menciptakan sistem pembayaran yang semakin kompleks dan mulus membutuhkan mitigasi risiko yang lebih kuat.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) perihal Pembayaran Digital Tanpa Batas: Masa Depan Transaksi yang Lancar yang diterima TempoKamis, 1 Agustus 2021, BI menyoroti berbagai tantangan yang muncul seiring dengan digitalisasi sistem pembayaran.

Tantangan ini mencakup kejahatan siber dan tipuanrendahnya literasi digital, perlindungan data pribadi dan etika digital, serta perlindungan konsumen.

1. Kejahatan Siber dan Penipuan

Kejahatan siber dan penipuan atau tipuan telah menjadi ancaman utama di era digitalisasi. Data dari IMF yang dikutip BI menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah kasus kejahatan siber di Indonesia. Pada tahun 2020, tercatat 276 kasus kejahatan siber, yang kemudian meningkat menjadi 284 kasus pada tahun 2024. Peningkatan ini sejalan dengan penggunaan internet di Indonesia yang terus meningkat setiap tahunnya. Kejahatan siber ini pun merugikan konsumen dan merusak kepercayaan pada sistem keuangan digital.

Kerugian akibat kejahatan siber dan penipuan ini tercatat mencapai US$ 5,41 miliar. Dengan kurs rata-rata Rp 15 ribu per dolar AS, kerugian tersebut setara dengan sekitar Rp 81,15 triliun. Angka ini menunjukkan besarnya dampak finansial dari kejahatan siber yang harus dihadapi oleh Indonesia.

2. Rendahnya Literasi Digital

Rendahnya literasi digital juga menjadi tantangan besar dalam menghadapi era digitalisasi sistem pembayaran. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tahun 2022, indeks literasi digital Indonesia hanya berada pada angka 3,54 dari Skala 5. Aspek keterampilan (keahlian) mendapat skor 3,52, etika (etika) 3,68, keamanan (keamanan) 3,12, dan budaya (budaya) 3,84. Rendahnya literasi digital ini menunjukkan banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami risiko dan manfaat dari teknologi digital sehingga meningkatkan kerentanan terhadap kejahatan siber.

Selanjutnya: 3. Perlindungan Data Pribadi dan Etika Digital….





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments