Friday, March 29, 2024
HomeBisnisBocoran Menko Luhut, Jokowi Setuju Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Nilainya Rp5 Triliun?

Bocoran Menko Luhut, Jokowi Setuju Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Nilainya Rp5 Triliun?



Suara.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandajaitan memberi bocoran bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui untuk memberikan fasilitas insentif kendaraan listrik. Nilainya Rp5 triliun?

Hal tersebut diputuskan Jokowi usai Rapat Terbatas mengenai Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/01/2023).

“Sekarang sudah menembak Presiden, insentif yang akan saya berikan kira-kira akan cukup menarik,” kata Luhut.

Pemerintah saat ini masih menggodok aturan pemberian insentif bagi pembelian mobil atau motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada pembelian kendaraan listrik, baik mobil maupun motor, yang diproduksi oleh perusahaan yang memiliki pabrik di Indonesia.

Baca Juga:
Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Lebih Dialokasikan Sebagai Subsidi Transportasi Umum

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungapkan aturan tersebut belum bisa dihapus secepatnya dalam waktu dekat, karena masih dilakukan pembahasan lebih lanjut.

“Lagi dimatengin,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Sayangnya Arifin tak menjelaskan lebih lanjut terkiat proses pembahasannya sudah sampai mana, dia hanya bilang aturan final terkait pemberian insentif kendaraan listrik ini perlu sedikit lagi.

“Perlu sedikit lagi. Iya, mekanismenya masih perlu dibahasa,” katanya.

Sementara itu ditempat yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dalam waktu dekat ini aturan terkait insentif ini akan diumumkan ke publik, jika semua aturan insentif ini sudah difinalisasi.

Baca Juga:
Jokowi: Insentif Mobil Listrik Untuk Kembangkan Industri

“Nanti akan segera memutuskan,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian mobil listrik besarnya sekitar Rp80 juta, dan untuk mobil listrik berbasis hybrid sekitar Rp40 juta. Sedangkan untuk jenis kendaraan roda dua, pembelian motor listrik mendapat insentif sekitar Rp8 juta. Sementara, motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif sekitar Rp5 juta. Total anggaran yang disiapkan pemerintah pun mencapai Rp5 triliun.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments