Friday, March 29, 2024
HomeTop NewsBPN sebut 367 sertifikat tanah transmigrasi di Lombok Tengah rampung

BPN sebut 367 sertifikat tanah transmigrasi di Lombok Tengah rampung



367 bidang lahan transmigrasi di Lombok Tengah telah dibuatkan sertifikat.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan program sertifikat pembuatan lisensi transmigrasi yang dikelola oleh masyarakat telah rampung.

“Sebanyak 367 bidang izin transmigrasi di Lombok Tengah telah dibuatkan sertifikat,” kata Kepala BPN Kabupaten Lombok Tengah Lalu Suharly, di Praya, Kamis.

Ia mengatakan, lahan transmigrasi 367 bidang tersebut tersebar di dua Desa, yakni Desa Batu Jangkih dan Desa Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat.

“Tinggal kami serahkan sertifikat kepada warga atau pengelolaan lahan,” katanya pula.

Dia mengatakan, luas lahan transmigrasi yang dibuatkan sertifikat itu sebanyak 200 hektare lahan usaha, dan sebelumnya 100 bidang lahan perkarangan telah dibuatkan sertifikat dan sisanya yang dilanjutkan pada tahun 2022.

“Anggaran dalam program ini berasal dari pemerintah pusat,” katanya pula.

Pembuatan sertifikat izin transmigrasi itu dilakukan, karena pada saat program transmigrasi 2001 kewenangannya ada di pusat pemerintah. Setelah diserahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2015, baru bisa diberikan sertifikat sesuai dengan aturan.

“Dengan adanya program sertifikat tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Program ini diberikan secara gratis,” katanya lagi.

Ia berharap kepada masyarakat yang diberikan sertifikat tersebut dapat memanfaatkan dengan baik dalam rangka meningkatkan ekonomi keluarga dan mendukung pembangunan di Lombok Tengah.

“Kami berharap warga bisa memanfaatkan program ini dengan baik guna meningkatkan kesejahteraan,” katanya pula.

Baca juga: Kejati NTB Libatkan BPN Verifikasi Lahan Pelindo di Pelabuhan Badas

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Budisantoso Budiman
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments