[ad_1]
Suara.com – Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri memanggil Bripka Mahdi pada hari ini, Jumat (10/2/2023) untuk permintaan tolong terkait aduan masyarakat yang dilayangkannya perihal penyerobotan tanah.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro model pemanggilan agenda pemanggilan Bripka Mahdi untuk dimintai argumen.
“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami pengaduan tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani.
Melalui surat resmi dari Bareskrim Polri perihal undangan pengaduan dari Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada tanggal 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Mahdi.
Baca Juga:
Satgas Anti Mafia Tanah Bakal Panggil Bripka Madih Hari Ini
Surat gugatan pengaduan tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Mahdi perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada tanggal 24 Januari 2023.
Dengan adanya surat tersebut, Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima surat pengaduan masyarakat dari Bripka Mahdi yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dkk terhadap H Tonge Nyimin (orang tua Bripka Mahdi) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.
Sementara, pengacara Bripka MadihYasin Hasan mengatakan, kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.
“Rencananya kami akan hadir, Pak Mahdi didampingi penasehat hukumnya akan hadir,” kata Yasin.
Menurut Yasin, setelah memberikan pengaduan kepada penyidik, permintaan juga akan mengajukan pengaduan kepada Propam Polri terkait pengungkapan seorang pejabat dan penyidik di Polda Metrojaya.
“Iya, laporan ke propam terkait dengan pejabat statment daripada Polda Metro Jaya dan penyidik lah,” ujar Yasin.
[ad_2]
Source link