Jakarta (ANTARA) – Sandiman Ahli Madya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiyawan mengatakan bantuan sudah mulai mempersiapkan upaya-upaya penanggulangan serangan siber yang diprediksi naik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tentu kita sudah petakan, kemudian cara-cara penanggulangannya sudah kita siapkan. Kita berdoa bersama mudah-mudahan bisa kita tangkal (serangan siber) dan melindungi sistem Pemilu kita,” kata Anton saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis.
“Kita berdoa bersama, mudah-mudahan (serangan siber) bisa kita tangkal dan hindari, sehingga Pemilu nanti bisa berjalan dengan baik, upaya-upayanya sudah kita kerjakan mulai sekarang,” lanjut dia.
Baca juga: Kiat jaga kata sandi untuk mencegah serangan siber
Menurut Anton, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membangun sistem yang baik untuk Pemilu 2024. KPU juga selalu berkoordinasi dengan BSSN dalam hal menjaga keamanan ruang siber, termasuk dengan membentuk satuan tugas (satgas) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan atau pemangku kepentingan terkait.
“Kita ada satgas. Kita bekerja sama dengan teman-teman yang menyediakan infrastruktur, teman-teman di industri, kemudian Kominfo selaku yang bertanggung jawab atas konten-konten di ruang siber,” ujarnya.
Anton menjelaskan, bahaya serangan siber terhadap Pemilu 2024 sebenarnya tidak terlalu besar sebab pemungutan dan penghitungan suaranya masih dilakukan secara manual.
Namun menurutnya, upaya-upaya penanggulangan serangan siber tetap harus disiapkan dengan matang karena rekapitulasinya tetap menggunakan sistem.
“Saya pikir sebenarnya enggak terlalu berat, tinggal kita melindungi sistem di KPU supaya rekapitulasi dan hasil dari Pemilu bisa terjaga integritasnya, tidak dirusak orang, tidak ada yang mengganti-ganti, sehingga hasil yang disampaikan sesuai dengan yang ada di bilik-bilik suara,” katanya.
Ia menambahkan, dia menambahkan juga berharap masyarakat dan para peserta Pemilu 2024 dapat ikut berpartisipasi membantu pemerintah dalam menjaga keamanan siber.
“Untuk masyarakat, saya pikir laksanakan hak pilih dengan baik sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU. Lalu dalam sistem kepemiluan kita kan sudah ada entitas seperti pengawas dari Bawaslu, kemudian saksi-saksi dari politik, jalankan SOP-nya dengan benar, insya Allah berjalan dengan baik,” tutup Anton.
Baca juga: Fortinet mengungkap kondisi serangan siber yang terjadi di Indonesia
Baca juga: Microsoft: “Ransomware” dan “phishing” semakin merajalela
Baca juga: Pakar hukum siber soroti beberapa poin untuk merevisi UU ITE
Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
HAK CIPTA © ANTARA 2023