Jakarta CNBC Indonesia – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus merampingkan jumlah perusahaan pelat merah. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, setidaknya jumlah perusahaan BUMN hingga akhir tahun 2024 hanya sebanyak 40 perusahaan. Hal tersebut seiring dengan program transformasi dan bersih-bersih BUMN dari kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir.
“Saat ini ada 45 BUMN di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster. Ini target akhir bentuk transformasi pengelolaan BUMN dalam 12 klaster,” ujatnya di Menara Danareksa, Jumat, (29/12).
Seperti diketahui, transformasi BUMN selain melalui restrukturisasi dan holdingisasi juga melakukan pembubaran BUMN yang berkinerja negatif.
“Dalam proses transformasi BUMN yang dilakukan Pak Erick Thohir sejak 2019, kita ada beberapa proses awal yang sekarang masuk tahun keempat, kita melakukan bersih bersih BUMN, dengan beragam ada holdingisasi, merger, dan penanganan BUMN BUMN bermasalah,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Tiko menjabarkan, khusus untuk klaster BUMN yang bermasalah, maka Kementerian menugaskan Danareksa selaku holding melaui Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk membantu mengelola dan menyehatkan BUMN.
“PPA akan kita perkuat lagi, PPA punya fungsi unik mengelola BUMN yang lakukan restrukturisasi yang nggak lagi punya kontribusi kita lakukan pembubaran,” sebutnya.
Tiko menjelaskan, pembubaran BUMN memiliki kriteria tertentu. Bahkan, proses pembubaran harus melewati berbagai tahapan, termasuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Indikator meliputi kesehatan keuangan, kontribusi terhadap perekonomian, dan memiliki model bisnis yang berkelanjutan ke depan.
“Kalau secara keuangan sudah tidak layak, secara fungsi ekonomi tidak signifikan, dan secara bisnis juga tidak bisa diharapkan, pasti opsinya pembubaran,” sebutnya.
“Lakukan secara bertahap harapan kami 2024 BUMN 2024-2034. Insyaallah yang bermasalah sdh sangat sedikit kalau bisa sudah habis. Jadi dengan bangun klaster topang ekonomi Indonesia,” imbuhnya.
Artikel Selanjutnya
Wamen BUMN Ungkap Jurus Bulog Stabilkan Harga Beras
(fsd/fsd)