Jakarta (ANTARA) –
Polda Metro Jaya mengemukakan cairan rokok elektrik (vape) mengandung sabu yang disita dari dugaan rencananya dijual mulai Rp200 ribu per botol.
“Rencananya akan dijual seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu per botol. Mereka menjualnya secara online.” kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang di Polda Jaya, Senin.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini berencana baru akan menjual cairan yang diproduksi ke sejumlah pemesan yang berada di Wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek).
Dalam Konferensi pers mengenai kasus cairan rokok elektrik (vape) pada Senin, Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti 366 botol liquid ukuran 50ml, 41 botol liquid ukuran 30ml, sulfur 20 kilogram dan campuran bahan kimia untuk produksi sabu sebanyak 500 gram.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
HAK CIPTA © ANTARA 2023