TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Gusrizalmenyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Salah satunya, Dewas KPK tidak akan mengungkap semua perkara pelanggaran etik di KPK ke publik.
“Untuk menjaga muruah KPK itu, tidak semuanya harus diekspos ke masyarakat,” kata Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan ini dalam wawancara bersama Pansel KPK, di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Kamis 19 September 2024.
Gusrizal mengatakan, bila ada dugaan pelanggaran, Dewas KPK bertugas melakukan klarifikasi-klarifikasi dan mengambil sikap terhadap pelanggaran itu. Namun, tidak semua pelanggaran dugaan etik akan terungkap ke publik.
Bahkan, Gusrizal menilai, perkara yang diselesaikan bisa diselesaikan dengan metode keadilan restoratif atau musyawarah. Hal itu dilakukan untuk menjaga Muruah KPK.
Namun, Gusrizal menekankan keadilan restoratif dilakukan dengan melihat jenis pelanggarannya. Jika terjadi pelanggaran berat, tidak akan menggunakan metode itu.
“Jika terjadi pelanggaran berat, tentu tidak akan menggunakan keadilan restoratif,” kata Gusrizal.
Menurut Gusrizal, kasus etik seperti gaya hidup mewah pegawai KPK tidak perlu diungkapkan. Namun, kasus etik gratifikasi boleh diungkapkan ke publik.
Pansel KPK melanjutkan tahap tes wawancara di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024. Tes wawancara kali ini digelar untuk 10 dari 20 calon Dewan Pengawas KPK.
Iklan
Tes wawancara hari ini dilakukan sejak pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara itu, 10 calon Dewas KPK lainnya akan melakukan tes wawancara pada Jumat esok.
Sepuluh calon Dewan Pimpinan KPK yang akan melakukan tes wawancara hari ini yakni Achmed Sukendro, Benny Jozua Mamoto, Bobby Hamzar Rafinus, Chisca Mirawati, dan Elly Fariani.
Lalu ada, Gatot Darmasto, Gusrizal, Hamdi Hassyarbaini, Hamidah Abdurrachman,dan Heru Kreshna Reza. Pewawancara akan memberikan melakukan wawancara selama 30 menit kepada masing-masing calon.
Tes wawancara terhadap 10 calon Dewas KPK dilakukan setelah Pansel KPK mewawancarai 20 capim KPK sejak Selasa 17 September 2024 hingga Rabu 18 September 2024.
Dalam tahap tes wawancara, Pansel KPK akan menggugurkan sebanyak 10 orang. Pansel KPK akan memilih 10 orang terbaik, dengan penilaian seputar komitmen, rekam jejak, latar belakang dan visinya untuk KPK di masa depan.
Setelah 10 orang lulus tes wawancara, panitia seleksi akan melaporkan daftar tersebut ke Presiden Joko Widodo pada pekan pertama Oktober 2024. Selanjutnya, presiden menyerahkan 10 nama itu ke DPR untuk dipilih lima orang sebagai pimpinan KPK yang baru.
Editor Pilihan: Lolos Tes Asesmen Dewas KPK, Ini Harta Kekayaan Gusrizal Mertua Komika Kiky Saputri