TEMPO.CO, Jakarta – Untuk pembersihannya, sebelum tanggal 28 September 2023, Pulau Rempang akan dipastikan kosong oleh tim terpadu yang terdiri dari Polisi, TNI BP Batam, dan Satpol PP.
Diberitakan sebelumnya, pengosongan ini sesuai dengan yang disampaikan Kepala BP Batam, bahwa pabrik kaca akan dibangun di pulau ini. Pabrik yang akan memiliki efek polusi udara, membuat daerah ini harus dikosongkan.
“Karena bisa mengganggu pernafasan dan paru-paru, bagi warga yang berada di sekitarnya, makanya kita harus relokasi dan pindahkan” ungkapnya. Selain itu, juga dilakukan pengukuran dan pematokan untuk menentukan daerah hutan yang tidak ingin digusur.
Dilaporkan melalui Antaranews, masyarakat yang menempati Pulau Rempang ini tidak memiliki sertifikat, sehingga semua berada di bawah otorita Batam. Pemerintah juga menawarkan untuk mencari tempat tinggal baru atau relokasi yang disesuaikan dengan kehidupan mereka.
Untuk memudahkan mereka, pemerintah juga memberikan hak guna bangunan seluas 500 meter. Untuk putra putri mereka juga akan diberikan beasiswa pendidikan ke Cina, sementara putra daerah dibor untuk bisa bekerja di pabrik kaca yang akan dibangun di sana.
Peta Pulau Rempang. Google Map
Iklan
Dikutip dari mongabay.com, Wali Kota Batam meminta agar masyarakat lokal dilibatkan dalam pengembangan pulai ini. Bukan hanya soal tenaga kerja, tapi juga pendidikan. Ini karena ia ingin menyiapkan anak-anak yang juga memiliki peluang aktif dalam pembangunan.
Gerisman, seorang ketua keramat disana memastikan bahwa tidak ada negosiasi untuk relokasi yang dilakukan. Selain itu, hal itu tetap dilakukan, masyarakat akan bersatu untuk membuat pagar betis. Hal ini dilakukannya untuk menghindari, jika di masa depan, cucunya bertanya dimana Tanjung Kertang, yang bisa dia tunjukkan hanya kertas karena kampungnya sudah tak terlihat.
Warga yang sudah berada disana sejak tahn 1834 bersamaan dengan peninggalan-peninggalan sejarah kampungnya yang masih bisa dilihat hingga sekarang. Kekhawatiran warga ini bertambah setelah MEG resmi menjadi pengembang Pulau Rempang dan Galang. Hal ini ditandai dengan diluncurkannya program pengembangan kawasan Rempang Eco City. Di dalam Keramat, ada 16 kampung yang sebagian besar menolak relokasi.
FEBYANA SIAGIAN | YOGI EKA SAHPUTRA | ANTARA
Pilihan editor: Konflik Pulau Rempang, Begini Tenggat Pembersihan Pulau Rempang pada 28 September