TEMPO.CO, Jakarta – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Karyoto menjadi sorotan publik setelah ditetapkan bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian (Menpan) Syahrul Yasin Limpo.
Berikut kiprah perjalanan karir Karyoto dan harta kekayaannya.
Sebelum menjadi pemimpin tertinggi di Polda Metro Jaya sejak 27 Maret 2023, Karyoto ditunjuk menjadi Deputi Bidang Penindakan KPK. Pengugasan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No. ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Dedi Prasetyo.
Karyoto merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1990 yang berpengalaman di bidang reserse. Pria yang lahir di Pemalang, Jawa Tengah pada Oktober 1968 itu pernah menjabat sebagai Kapolres Ketapang, Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Kapolres Kota Barelang, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun harta kekayaan Karyoto tercatat sebesar Rp 7,7 miliar (Rp7.710.000.000) sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) periode 31 Desember 2022, dengan rincian sebagai berikut.
– Tanah dan bangunan : Rp5.720.000.000.
– Alat transportasi dan mesin: Rp1.740.000.000.
– Harta bergerak lainnya: Rp500.000.000.
– Surat berharga: –
– Kas dan setara kas: Rp650.000.000.
– Harta lainnya: –
– Utang : Rp900.000.000.
Iklan
Irjen Karyoto memiliki 7 bidang tanah dan bangunan seluas 75-360 meter persegi yang terletak di Garut dan Sleman. Dia juga mengoleksi 3 unit kendaraan roda empat, yaitu Toyota Innova V (2022), Toyota Innova Q (2022), dan Toyota Alphard (2020).
Tak Sejalan dengan Firli Bahuri
Selama bekerja di KPK, Karyoto beberapa kali menangani kasus besar. Salah satunya adalah kasus korupsi izin ekspor benih lobster yang menyeret Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Edhy Prabowo. Namanya mulai dibicarakan saat lembaga antirasuah itu berusaha mengusut permasalah Formula E.
Melansir Koran Tempo edisi 5 April 2023, Karyoto bersama Endar Priantoro sepakat untuk tidak menaikkan kasus Formula E karena dianggap belum cukup bukti. Perkara itu sebelumnya direncanakan naik ke tahap penyelidikan oleh Firli Bahuri. Firli bersama tiga pimpinan KPK lainnya mendesak agar pengusutan kasus Formula E dimasukkan statusnya.
Perbedaan pendapat di lingkup internal itu diduga menjadi alasan Firli mengirimkan surat rekomendasi promosi untuk Karyoto dan Endar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 11 November 2022. Menanggapi surat tersebut, Listyo setuju menarik Karyoto dan menunjuknya sebagai Kapolda Metro Jaya.
Berbeda halnya dengan Karyoto, Listyo menolak rekomendasi promosi Endar dengan alasan belum ada posisi yang tersedia untuk ditempati jenderal bintang satu itu. Pada tanggal 29 Maret 2023, Listyo justru mengirimkan surat berisi keputusan perpanjangan masa pengugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Deskripsi : Harta kekayaan Irjen Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang disebut berada di balik kasus pelaporan pemerasan Firli Bahuri oleh Syahrul Yasin Limpo.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Bandara Kertajati Ditawarkan ke Bandara Abu Dhabi