Tuesday, October 22, 2024
HomeTop NewsDirektur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri

Direktur Gratifikasi KPK diperiksa selama 3 jam di Bareskrim Polri



Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang berkaitan dengan jabatannya.

Jakarta (ANTARA) – Penyidik ​​gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri, Rabu, telah menyelesaikan pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Helmijaya selama kurang lebih 3 jam.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa menjelaskan bahwa pemeriksaan Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.

“Pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB, selesai sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Arief.

Arief menyebut ada 13 pertanyaan yang diajukan penyidik ​​kepada saksi tentang apa yang diketahui dan didengar terkait dengan perkara tersebut.

“Ada 13 pertanyaan seputar pengetahuan yang berkaitan dengan jabatannya,” ujar Arief.

Pemeriksaan Direktur Gratifikasi KPK tersebut dilaksanakan di Bareskrim Polri.

Hari ini penyelidikan gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri memeriksa dua orang saksi. Selain Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK diperiksa di Bareskrim, ada satu Saksi lagi diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Ada satu pemeriksaan Saksi pegawai KPK RI di Dittipidkor Bareskrim dan satu pemeriksaan Saksi di Subdit Tipikor Ditreskrimsus PMJ,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Polisi memeriksa 86 saksi dan 8 ahli pada kasus pemerasan pimpinan KPK
Baca juga: Eks penyidik ​​KPK menyebut tak ada alasan Firli untuk mangkir

Dalam perkara ini, penyidik ​​gabungan telah memeriksa 86 saksi dan delapan ahli pada kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Sejumlah saksi yang telah dipanggil dan diperiksa antara lain mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sopir pribadi SYL dan ajudan pribadi SYL, serta Ketua KPK Firli Bahuri.

Saksi lainnya, yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar.

Selain itu, Ketua Harian Pengurus Provinsi (PP) PBSI DKI Jakarta Tirta Juwana Darmadji (Alex Tirta), Wakil Ketua KPK periode 2007—2011 Mochammad Jasin, dan Wakil Ketua KPK periode 2015—2019 Saut Situmorang.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor : D.Dj. Kliwantoro
HAK CIPTA © ANTARA 2023



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments