Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik
Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan kawasan niaga yang aman dan nyaman asalkan tetap memenuhi aspek legal.
“Saya mendukung langkah semua pihak, termasuk RT untuk menyediakan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan tetap mengacu pada peruntukan dan zonasi yang ditetapkan pemerintah,” kata
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.
Hal ini disampaikan Heru menghadapi polemik yang muncul dari pembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit , Penjaringan, Jakarta Utara.
Selain itu, Heru juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan hidup.
“Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” ucap Heru.
Nyatanya, Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai aturan. Peruntukan bangunan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi pajak.
Misalnya, yang terbaru adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Ruko Niaga Pluit.
Terkait kerusakan atau pengembalian fungsi bangunan, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
HAK CIPTA © ANTARA 2023