TEMPO.CO, Jakarta – Seorang Dosen Universitas Tanjungpura (UNTAN), Pontianak, diduga menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNTAN.
Sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 UNTAN mengatakan, kuliah tersebut diduga membantu mahasiswa untuk mendapatkan nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD. Padahal, siswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar. “Ini pemalsuan akademik,” kata sumber Tempo ini saat dihubungi, Selasa 16 April 2024.
SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan setiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang untuk mengelola dan menyatukan data akademik mahasiswa.
Namun, nilai mata kuliah di SIAKAD masih bisa dimanipulasi. Dosen UNTAN ini memanipulasi sejumlah nilai mata kuliah. Ia memiliki akses memanipulasi nilai karena memiliki jabatan yang mengelola nilai akademik di FISIP UNTAN.
Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
“Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia yang ditunjuk sudah memberi nilai,” kata Sumber Tempo.
Tarifnya hingga Rp 30 juta
Iklan
Sumber Tempo Ini menambahkan, dosen UNTAN ini biasanya menargetkan mahasiswa yang hanya ingin mengejar gelar untuk jabatan di instansinya. Biasanya, pelajar ini berasal dari PNS atau DPRD. Mereka diduga dimintai uang puluhan juta agar memperoleh aman hingga menyelesaikan Tesis atau ujian akhir. Kalau PNS ditawari Rp20-Rp30 juta, kata Sumber Tempo ini.
Menurut Sumber Tempo ini, dosen itu sudah lama melakukan tindakan tersebut. Ia belum berkenan menyebut nama dosen itu. Alasannya, dia sedang mengumpulkan bukti tambahan.
Namun, katanya, masalah ini sudah menjadi perbincangan di kalangan sivitas akademika UNTAN. Para senat hingga pimpinan Universitas Tanjungpura sudah menyoroti kasus ini. “Sehingga, ini menjadi perhatian kampus,” ujar Sumber Tempo ini.
Dekan FISIP, UNTAN, Herlan, belum bisa berkomentar mengenai kasus ini. Ia mengatakan, UNTAN sedang menyusun tim investigasi untuk mengusut kasus ini. “Saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum tim investigasi selesai melakukan penyelaman,” ujar Herlan, Selasa 16 April 2024.
Tempo sudah mencoba menghubungi Rektor UNTAN, Garuda Wiko. Namun, ia belum membalas pesan Tempo hingga berita ini diunggah.
Pilihan Editor: Untan Ciptakan Layanan Anjungan Surat Mandiri, Bikin Surat Perkawinan 1 Menit