Saturday, November 16, 2024
HomeNationalDPRK Minta Satpol PP Intensifkan Patroli untuk Tegakkan Syariat Islam |Republika Online

DPRK Minta Satpol PP Intensifkan Patroli untuk Tegakkan Syariat Islam |Republika Online



Warga berjalan di halaman Masjid Raya Baiturrahman sambil menunggu waktu untuk berbuka puasa (ngabuburit) di Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/3/2024). Masjid Raya yang dibangun tahun 1612 pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda itu menjadi pilihan warga untuk ngabuburit.


REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah meminta kepada pemerintah setempat melalui Satpol PP/Wilayatul Hisbah (WH) untuk kembali mengintensifkan patroli guna mencegah terjadinya pelanggaran syariat Islam.

“Saya minta kepada Pemko Banda Aceh untuk merutinkan dan menggencarkan patroli. Karena pencegahan lebih bagus daripada penindakan,” kata Irwansyah, di Banda Aceh belum lama ini.

Pernyataan itu disampaikan Irwansyah semakin merespons banyaknya laporan terkait pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh, dan baru-baru ini petugas Satpol PP/WH juga baru mengamankan sejumlah pelanggar syariat.

Satu sisi, dirinya mengapresiasi petugas Satpol PP/WH Banda Aceh dan provinsi karena telah menangani masalah pelanggaran syariat Islam ini dengan baik, dan ini ditunggu masyarakat.

Namun, katanya, untuk kegiatan patroli khususnya malam mulai menurun. Seharusnya, langkah tersebut penting sebagai upaya pencegahan agar pelanggaran di tengah masyarakat.

“Jadi selama ini kita melihat ada penurunan intensitas intensitas patroli. Padahal patroli dan pencegahan ini lebih penting,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, patroli rutin juga diperlukan karena dari kebanyakan kasus, diketahui bahwa pelanggar syariat Islam di ibu kota provinsi provinsi ini sebagian besar dilakukan oleh warga dari luar Banda Aceh.

“Cegah semua potensi pelanggaran syariat Islam, salah satunya dengan tingkat patroli yang intens. Apalagi kebanyakan pelanggar bukan orang Banda Aceh,” katanya.

Selain itu, tambah Irwansyah, langkah lain yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran syariat Islam di Banda Aceh adalah dengan cara memperkuat pageu gampong (menjaga desa).

Jadi, masyarakat setiap ada potensi keanehan dan bentuknya bukan lagi budaya Aceh, laporkan. Jadi perkuat pageu gampong, karena kita punya kewenangan untuk menjaga desa masing-masing, ujar Irwansyah.


sumber : Antara






Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments