Monday, November 18, 2024
HomeNationalEkonomi Sulit, Banyak Warga RI Tak Kuat Bayar Cicilan Motor

Ekonomi Sulit, Banyak Warga RI Tak Kuat Bayar Cicilan Motor






Jakarta, CNBC Indonesia – Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan banyak masyarakat yang tak mampu membayar cicilan, khususnya cicilan kendaraan bermotor.

Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) industri multifinance melonjak naik pada tahun ini. Hal ini diikuti pula dengan melambatnya pertumbuhan pembiayaan.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2024 rasio NPF gross sebesar 2,82%, naik 35 basis poin (bps) secara tahunan. Apabila dibandingkan dengan posisi Desember 2023, rasio NPF naik 38 bps.

Begitu pula dengan NPF netto per April 2024 yang naik 20 bps menjadi 0,89% dan naik 25 bps dibandingkan dengan Desember 2023.

Lembaga pembiayaan atau leasing mengakui sedang dalam tahap pengetatan dalam pengajuan kredit belakangan ini. Alasan utama leasing melakukan pengetatan karena melihat daya beli masyarakat yang semakin rendah. Dampak kebijakan leasing itu berpengaruh pada arah penjualan kendaraan baik motor maupun mobil di Indonesia.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), sepanjang Januari-April penjualan mobil baru turun 14,8% yoy menjadi 289.551 unit. Pada periode yang sama, mengutip data Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia penjualan motor baru turun 1,11% yoy menjadi 2.154.226 unit.

“Pengetatan pada kenyataannya rasa saya itu benar, karena mengapa? Pemilihan alami. Kita juga melakukan proses edukasi, masyarakat punya keinginan untuk membeli kendaraan tapi tidak mampu? Kita dengar, ada penurunan daya beli kita yang sensitif, bahwa harga roti juga naik, beras, gula naik. Itu akan jadi perhitungan kami terhadap kebutuhan dari penghasilan yang dia dapat, kita simulasikan bisa bayar cicilan atau tidak?” kata Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno kepada CNBC Indonesia beberapa waktu lalu dikutip Kamis (13/06/2024).

Faktor lainnya ialah masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran terhadap kewajibannya dengan cara menghindari pembayaran. Sebelum berlakunya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau lebih dikenal BI Checking, maka seseorang bisa dengan mudah mengajukan pinjaman ke beberapa leasing sekaligus meskipun bermasalah. Namun setelah SLIK berlaku maka akan terlihat track record-nya.

“Kalau sekarang tercatat jadi konsumen yang melarikan diri, sedang kredit motor atau mobil menghindari pencarian debt collector, kadang kita nggak tahu kendaraannya dimana, bertahun-tahun orang kabur kendaraan susah dicari, kaya kemarin di Palembang tahu-tahu kendaraan udah berpindah tangan,” kata Suwandi.

Pada akhirnya yang rugi adalah debitur karena tidak bisa lagi mengajukan pinjaman. Bagi leasing juga rugi, namun sekali kerugian itu menjadi alat yang cukup untuk memblokir debitur dari akses pinjaman ke depannya.

“Dia berisiko memiliki kredit 1 motor 1 mobil, kalau dia masih muda dan masih produktif, KPR pasti ditolak, bukan hanya di perusahaan kami saja. Jadi sebagai pembelajaran masyarakat harus tahu kalau berani berutang, bayar utangnya, cicilan harus dibayar. Saat nggak bisa membayar utang jangan lari-lari cantik, kabur, bahkan jangan dijual, wong BPKB masih di kita dengan dalih STNK atas nama saya,” kata Suwandi.

Praktik ilegal itu kerap terjadi dan ironisnya banyak masyarakat berani membeli kendaraan yang belum lunas di leasing. Padahal, BPKB kendaraan masih di tangan leasing atau bank sampai barang bulan tersebut.

“Masyarakat kita beli, dia pikir beli murah, yang beli jadi penadah hukum pidana karena beli nggak sah dari kepemilikan tersebut. Yang jual, debitur kena pidana beralih ke Pasal Fidusia UU pasal 36. Mati perdata dia udah selesai. Rata-rata orang yang macet kreditnya paling banyak ditipu sama perusahaan keuangan tapi nggak bisa lagi dia. Seumur hidup nggak bisa dapat pinjaman,” katanya.

Saksikan video di bawah ini:

Video: Cara OJK Bikin BPD Tak Bergantung Segmen Kredit Pegawai Pemda




Artikel Selanjutnya

Jangan Kaget! Tahun Ini Pemerintah AS Bayar Bunga Pinjaman Rp 13.500 T



(hsy/hsy)



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments