ISLAMABAD:
Pemerintah federal telah memutuskan untuk mengizinkan eksportir barang secara bersyarat untuk mengimpor bahan mentah, mesin dan peralatan tanpa membayar bea dan pajak berdasarkan Skema Fasilitasi Ekspor.
Eksportir harus mendapatkan persetujuan dari kolektor untuk impor bahan mentah, mesin dan peralatan. Mereka akan dapat mengimpor mesin dan peralatan senilai hingga 50% dari nilai ekspor tahunan.
Untuk mengimpor bahan mentah untuk kontrak ekspor senilai lebih dari $1 juta, persetujuan dari kepala pengumpul harus diperoleh.
Menurut dokumen yang tersedia di The Express Tribune, Dewan Pendapatan Federal (FBR) telah memperkenalkan amandemen peraturan Bea Cukai untuk memungkinkan eksportir barang memperoleh bahan mentah, mesin, dan peralatan secara bersyarat berdasarkan Skema Fasilitasi Ekspor tanpa membayar bea dan pajak.
Membaca PM mengumumkan insentif bagi eksportir terkemuka dan pembayar pajak
Sehubungan dengan hal tersebut, FBR telah menyiapkan rancangan peraturan Kepabeanan dan menerbitkannya untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan. Seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan pandangan dan keberatannya dalam waktu 15 hari. Nantinya, aturan yang diubah akan dilaksanakan melalui pemberitahuan.
Skema Fasilitasi Ekspor telah diperkenalkan pada tahun 2021. Saat ini, beberapa perubahan sedang dilakukan pada skema tersebut.
Berdasarkan amandemen tersebut, eksportir yang belum pernah mendapatkan manfaat dari skema pembiayaan ekspor atau melakukan ekspor dengan skema ekspor, dan jika mereka akan mengekspor barang untuk pertama kalinya berdasarkan skema tersebut, mereka akan diizinkan untuk mengimpor bahan mentah, mesin. dan peralatan tanpa membayar bea dan pajak untuk pembuatan barang ekspor.
Diterbitkan di The Express Tribune, 30 Maretth2024.
Menyukai Bisnis di Facebook, mengikuti @TribuneBiz di Twitter untuk tetap mendapat informasi dan bergabung dalam percakapan.