Monday, November 18, 2024
HomeTop NewsESDM: Kapasitas Terpasang EBT Capai 12,7 GW, 15 Persen dari Total Pembangkit

ESDM: Kapasitas Terpasang EBT Capai 12,7 GW, 15 Persen dari Total Pembangkit


PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung target pemerintah mencapai Net Zero Emission pada 2060. Foto: Dok.  PTBA
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung target pemerintah mencapai Net Zero Emission pada 2060. Foto: Dok. PTBA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga (PLT) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) mencapai 12,7 gigawatt (GW) hingga semester I 2023.

Angka tersebut merupakan hasil kontribusi dari PLT Air sebesar 6.738,3 megawatt (MW), PLT Bio 3.118,3 MW, PLT Panas Bumi 2.373,1 MW, PLT Surya 322,6 MW, PLT Bayu 154,3 MW, serta PLT gas batu bara 30 MW.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, (EBTKE) Dadan Kusdiana, memastikan pemerintah serius menggarap potensi besar EBT di Indonesia sebagai sumber energi andalan masa depan.

"Saat ini kapasitas pembangkit EBT sebesar 12,7 GW atau 15 persen dari total pembangkit sebesar 84,8 GW," ujar Dadan melalui keterangan resmi, Minggu (23/7).

Pemerintah memastikan implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 dapat beroperasi sesuai target. Dalam RUPTL tersebut, total pembangkit EBT yang akan dibangun sebesar 20.923 MW.

Pemanfaatan bantuan energi baru dan terbarukan (EBT) di sejumlah daerah di Jawa Tengah.  Foto: Dok.  Istimewa
Pemanfaatan bantuan energi baru dan terbarukan (EBT) di beberapa daerah di Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa

Hingga saat ini, jumlah PLT EBT yang telah beroperasi sebesar 737 MW (3,5 persen), memasuki tahap konstruksi sebesar 5.259 MW (25,1 persen), tahap pengadaan sebesar 976 MW (4,7 persen).

Kemudian, tahap rencana pengadaan sebesar 1.232 MW (5,9 persen), tahap perencanaan 12.656 MW (60,5 persen), dan proyek yang tidak dilanjutkan dan terminasi sebesar 64 MW (0,3 persen).

Adapun upaya percepatan implementasi EBT juga mencakup pembangunan PLT EBT on-grid, termasuk PLTS terapung, implementasi PLTS atap, program dedieselisasi menjadi PLT EBT, B35, dan co-firing biomassa pada PLTU.

Untuk mencapai EBT nonlistrik, kata Dadan, serapannya dimanfaatkan melalui pemanfaatan biodiesel domestik 35 persen (B35). Selama Januari-Juni 2023, program ini telah tersalurkan 5.677 juta kilo liter (kl) dengan penghematan devisa sebesar Rp 54,24 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan biomassa untuk menghijaukan Pembangkit Tenaga Listrik Uap (PLTU) yang ada melalui program co-firing biomassa.

"Target pada tahun 2025 sebanyak 52 lokasi, dan saat ini telah diimplementasikan di 37 lokasi. Pemanfaatan biomassa telah mencapai 306 ribu ton dari target 1,08 juta ton tahun 2023," ungkap Dadan.

Indonesia memiliki potensi EBT yang melimpah mencapai 3.687 GW, terdiri dari potensi surya sebesar 3.294 GW, potensi hidro 95 GW, potensi bioenergi 57 GW, potensi bayu 155 GW, potensi panas bumi 23 GW, potensi laut 63 GW. Di luar itu, masih terdapat potensi uranium 89.483 ton dan thorium 143.234 ton.

Tantangan Pengembangan EBT

Dadan menyebutkan, pengembangan EBT sendiri perlu mempertimbangkan aspek teknis dan keekonomian, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi tantangan dalam pengembangannya.

"Perhitungan kapasitas EBT menggunakan perbandingan antara kapasitas terpasang dengan potensi EBT kurang tepat, mengingat potensi EBT Indonesia sangat besar," jelas Dadan.

Dia menjelaskan, Kementerian ESDM melakukan pembangunan infrastruktur EBT melalui APBN khususnya untuk memberikan akses listrik pada daerah terpencil (remote).

Perbaikan regulasi juga dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan PLTS atap yang saat ini sudah pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan PLTS.

Di sisi lain, perlindungan juga tengah menyiapkan regulasi Rancangan Peraturan Menteri Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran bahan bakar pada PLTU untuk mengurangi pemakaian batu bara yang saat ini pada tahap penyiapan harmonisasi.





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments