TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK telah menerima surat dari Sekretaris Ketua KPK Firli Bahuri yang mengabarkan belum bisa diperiksa dugaan perkara kode etik.
Firli Bahuri diadukan ke Dewas KPK oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum terkait dugaan pemerasan dan foto pertemuan dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Rencana Pak FB (Firli Bahuri) betul akan diklarifikasi, tapi pasti tidak hadir karena kemarin kami menerima dari sekretarisnya meneruskan surat tugas dan jadwal acara di Aceh,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho kepada TempoSelasa malam, 7 November 2023.
Namun, Albertina Ho tak mengatakan kepastian penjadwalan ulang Firli Bahuri dalam pemeriksaan kode etik perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK itu. “Belum (penjadwalan). Dewas akan menjadwalkan ulang lagi waktu klarifikasinya,” katanya.
Firli Bahuri direncanakan diperiksa Dewas KPK pada Jumat, 27 Oktober 2023. Namun ia minta ditunda hingga setelah 8 November 2023. Mantan Kapolda Sumsel itu beralasan tak mau mendahului pemeriksaan sebelum pimpinan lainnya diperiksa.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan, Firli sebelumnya meminta penjadwalan pemeriksaan ulang setelah 8 November 2023.
Iklan
“Sampai saat ini Pak FB melalui sekretaris pimpinan masih tertunda,” ujarnya saat dikonfirmasi TempoSelasa, 7 Oktober 2023.
Agenda di Aceh juga membuat Firli dapat menghadiri pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Firli berstatus saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
“Pembagian lima pemimpin sudah terjadwal semua sebelumnya, dan jadwal Pak Firli ke Aceh,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 6 November 2023.
Ia mengatakan, kelima pemimpin juga sudah memiliki agenda sehingga tak dapat menggantikan acara Firli Bahuri di Aceh. “Pak Nawawi sakit, Pak Alex juga masalah road show itu ke Palembang, terus Pak Nurul Ghufron itu ke luar negeri. Saya besok ada tugas juga dengan Korea,” katanya.
Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Desak Anwar Usman Mundur sebagai Hakim MK