Friday, November 22, 2024
HomeNationalFreeport Bisa Setor ke Negara Rp 1.200 Triliun Sampai 2041

Freeport Bisa Setor ke Negara Rp 1.200 Triliun Sampai 2041



Jakarta, CNBC Indonesia – Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan berakhir pada tahun 2041. Hingga masa itu berakhir, perusahaan tembaga terbesar di Indonesia ini mengklaim bisa menyetorkan hingga Rp 1.200 triliun ke negara.

Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan nilai tersebut berdasarkan hitungan kontribusi perusahaan sejak IUPK diperpanjang pada 2018 hingga 2041 mendatang.

“(Tahun) 2018 sampai 2041 akhir IUPK kita diperkirakan bisa berkontribusi sampai sekitar US$ 80 miliar kontribusi langsung atau sekitar Rp 1.200 triliun. Ini salah satu bentuk kontribusi kita demi Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” ungkap Tony dalam BUMN Performance Report 2023 CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (2/9/2023).

Tak hanya itu, Tony membeberkan, sejak perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada tahun 1992 hingga 2018, perusahaan juga telah memberikan manfaat langsung atau direct benefit lebih dari Rp 400 triliun. Sedangkan untuk manfaat tidak langsung atau manfaat tidak langsung yang dihitung pada kurun waktu yang sama mencapai Rp 900 triliun.

“Awalnya tahun ’92 dari Kontrak Karya itu sampai 2018 kira-kira manfaat langsung yang kita berikan Rp 400 triliun lebih. Dan dari tahun ’92 sampai 2018 manfaat tidak langsung adalah pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, program pengembangan masyarakat, pembangunan infrastruktur sampai Rp 900 triliun,” papar Tony.

Tony juga menyebut, perusahaan telah menyetorkan kontribusi untuk negara mencapai Rp 55 triliun pada tahun 2022. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 8,7 triliun telah disalurkan kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika, lokasi tambang Freeport beroperasi.

“Kalau dilihat kontribusi kita untuk daerah dari Rp 55 triliun pada tahun 2022 penerimaan negara itu, Rp 8,7 triliunnya untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, dari Freeport saja,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia juga memberikan sinyal akan memberikan perpanjangan operasional tambang melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia setelah tahun 2041 mendatang.

Hal ini sempat dilontarkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

Bahlil menyebut, pemerintah tengah mempertimbangkan perpanjangan IUPK Freeport Indonesia karena kinerja Freeport yang dinilai positif. Apalagi biaya untuk akuisisi 41,87% saham Freeport Mc-Moran senilai US$ 3,85 miliar oleh Indonesia melalui MIND ID pada tahun 2018 lalu disebutkan akan segera lunas pada tahun 2024 mendatang.

Seperti diketahui, dengan akuisisi tersebut Indonesia menjadi pemilik mayoritas saham PT Freeport Indonesia yakni 51,24%.

“Bahkan dalam laporan Freeport ke Indonesia 2024 itu potensi utang BUMN dalam mengambilalih Freeport kemungkinan besar akan lunas, maka pemerintah sedang mempertimbangkan perpanjangan dengan penambahan saham,” kata Bahlil dalam Konferensi Pers Realisasi Investasi Triwulan I Tahun 2023, Jumat (28/4/2023) .

Menurutnya, pemerintah akan menambah saham sebanyak 10%.

“Pemerintah nambah saham 10% ini bocoran aja nanti akan kami umumkan resmi, ini masih dalam pembahasan,” tegasnya.

Perlu diketahui, Freeport Indonesia resmi diberikan perpanjangan operasional melalui IUPK pada tahun 2018 lalu seiring dengan tuntasnya akuisisi hingga 51% saham Freeport oleh MIND ID. Pemerintah Indonesia pada tahun 2018 lalu resmi memberikan perpanjangan IUPK Freeport selama 2 x 10 tahun hingga tahun 2041, terhitung sejak Kontrak Karya (KK) berakhir pada tahun 2021 lalu.

Freeport Indonesia telah beroperasi sejak tahun 1967 dan mengalami perpanjangan KK pertama pada tahun 1991. Kemudian, memperoleh perpanjangan lagi selama 30 tahun hingga 2021 lalu.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya

Pegadaian Dorong Masyarakat Indonesia Melek Emas


(dce)




Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments