Saturday, October 19, 2024
HomeBisnisGaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen, Jokowi Harap Kinerja Meningkat dan Akselerasi...

Gaji PNS Diusulkan Naik 8 Persen, Jokowi Harap Kinerja Meningkat dan Akselerasi Ekonomi


TEMPO.CO, Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 telah mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS). Untuk tingkat pusat dan daerah serta TNI dan Polri, gaji PNS naik 8 persen. Sedangkan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen.

“Ini diharapkan akan meningkatkan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” katanya dalam Sidang Paripurna DPR RI tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Rabu, 16 Agustus 2023.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan soal rencana kenaikan gaji pokok PNS. Dia menjelaskan keputusan ini ditetapkan karena sudah lama tidak ada kenaikan.

Namun, dia tekanan kinerja PNS juga harus ditingkatkan, demikian juga penyederhanaan proses bisnis. Selain itu, ke depan juga ada digitalisasi. “Maka di penerimaan PNS baru akan ada talenta digital yang akan direkrut. Karena dengan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif,” ucap dia saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Sebagai informasi, kenaikan gaji PNS kedua yang dilakukan Jokowi selama menjabat sebagai kepala negara. Kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada 2019 lalu sebesar 5 persen. Sebelumnya, gaji PNS sudah naik sebesar 6 persen pada 2015 di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

Pada Maret 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusun konsep usulan kenaikan gaji pokok PNS 2019 dengan pertimbangan sudah lebih dari dua tahun PNS tidak memperoleh kenaikan gaji pokok.

Iklan

Dalam sidang RAPBN 2019 di Gedung DPR, Jakarta, Jokowi pun mengumumkan rencana kenaikan gaji PNS serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen pada 2019. “Peningkatan kualitas dan birokrasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya,” ucap Jokowi, Kamis, 16 Agustus 2018.

Sejak saat itu, belum terjadi lagi kenaikan gaji PNS selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Pada 2022 lalu, Jokowi juga tak merasakan sama sekali soal kenaikan gaji PNS saat membacakan pidato dalam dua kesempatan berbeda pada Selasa, 16 Agustus 2022 lalu.

Adapun dua pidato itu dibacakan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-77 Republik Indonesia serta pengantar Rancangan APBN atau RAPBN 2024 dan Nota Keuangan.

RIANI SANUSI PUTRI | KHORY ALFARIZI | ANDIKA DWI

Editor Pilihan: Soal Rencana Gaji Pokok PNS Naik, Menpan RB: Kita Tunggu Presiden Jokowi





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments