TEMPO.CO, Jakarta – Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengatakan harus ada pengkajian ulang atau review beberapa kebijakan konsesi lahan penambangan dengan menggunakan peraturan sandbox. Hal itu konon seusai bertemu dengan Wahana Lingkungan Hidup atau Walhi di Jakarta pada Kamis malam, 8 Januari 2024.
“Saya sampaikan, satu kasus yang sudah terjadi seperti pertambangan, menjadi tidak terasa adil karena masyarakat di sekitarnya tidak bisa mengakses,” kata Ganjar saat ditemui seusai bertemu dengan Walhi.
Ganjar mengatakan, masih ada peraturan yang harus dikaji ulang soal izin tambang. Dimana masyarakat sebetulnya tidak dapat menikmatinya secara langsung. Ia mencontohkan kasus seperti saat berkampanye di Kalimantan Barat dan Sumatera Utara.
“Masyarakat adat di sana tidak dapat mengakses (tambang). Suku Dayak juga kemarin merasa ditinggalkan. Maka, perlu adanya tinjauan kebijakan yang tadi diberikan kepada saya,” kata Ganjar
Ganjar mengatakan, kajian itu dapat dilakukan dengan regulator sandbox atau wadah yang bermanfaat untuk mendukung inovasi ekonomi digital yang berkembang pesat saat ini, contohnya memanfaatkan hilirisasi potensi alam.
Iklan
“Perlu adanya peraturan sandbox yang mesti kita bikin dengan kondisi daerah yang beragam, termasuk dari pulau-pulau kecil dan potensi alam yang mestinya di hilirisasi, yaitu rempah-rempah,” katanya.
Dikatakannya, banyak produk rempah yang dapat dimanfaatkan termasuk mempersiapkan sumber daya manusia atau SDM untuk mengelola sumber alam rempah. “Harapannya ada di sana nanti.”
Pilihan Editor: Pakar Sebut Gaya Ahok Serang Jokowi dan Gibran Bisa Rugikan Elektabilitas Ganjar-Mahfud