Friday, November 15, 2024
HomeBisnisGAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berdampak ganda (efek berganda) untuk kelangsungan industri rokok kretek nasional hukum.

Selain itu, menurut Ketua Umum Perkumpulan GAPPRI Henry Najoan, ruang lingkup pengamanan zat aditif yang termuat pada Pasal 429 – 463 dalam PP 28/2024 akan mengancam perlindungan negara.

Henry mencontohkan Pasal 435 yang berbunyi “Setiap orang yang memproduksi dan/atau mengimpor produk tembakau dan rokok elektronik harus memenuhi standarisasi kemasan yang terdiri atas desain dan tulisan”.

GAPPRI mensinyalir Pasal 435 adalah titipan untuk menuju kemasan polos yang sudah lama jadi misi kelompok anti tembakau yang memberikan tekanan pada pemerintah untuk meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

“Perlu mencatat, negara-negara yang mempunyai industri rokok yang besar seperti Amerika Serikat, Swiss, Kuba, Argentina, dan lain-lain secara gamblang menolak diintervensi dalam mengatur industri tembakau di negaranya masing-masing,” kata Henry dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024

Merujuk kajian GAPPRI, proses penyusunan PP No. 28 Tahun 2024 sejak awal sudah menuai polemik, karena tidak transparan dan tanpa partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan.

Menurut dia, upaya pemerintah memperketat regulasi dengan diberlakukan PP 28/2024 khususnya Pasal 429 – 463 selain mematikan pabrik rokok kretek legal, dampak sosialnya juga bertambah.

Penyerapan tembakau dan cengkeh dalam negeri akan menurun tajam serta dampak negatif yang sangat besar bagi kesejahteraan petani tembakau, cengkeh, pekerja logistik, pedagang dalam negeri dan kehilangan nafkah di sepanjang mata rantai nilai industri kretek legal nasional.

Selanjutnya: Henry mengatakan, industri kretek legal nasional sudah dalam kondisi….





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments