Saturday, September 21, 2024
HomeTop NewsGugatan pencemaran nama baik Donald Trump terhadap CNN atas 'Kebohongan Besar' diberhentikan...

Gugatan pencemaran nama baik Donald Trump terhadap CNN atas ‘Kebohongan Besar’ diberhentikan di Florida



Seorang hakim federal telah menolak gugatan yang diajukan Donald Trump terhadap CNN di mana mantan presiden AS itu mengklaim bahwa referensi dalam artikel berita atau oleh pembawa acara jaringan tentang upayanya untuk membatalkan pemilu 2020 sebagai “Kebohongan Besar” sama saja dengan membandingkannya dengan Adolf. Hitler.

Trump telah mencari ganti rugi sebesar $475 juta dalam gugatan federal yang diajukan Oktober lalu di Florida Selatan, mengklaim bahwa rujukan tersebut merusak reputasi dan karier politiknya.

Trump adalah kandidat untuk pencalonan presiden GOP 2024 dalam pencalonan ketiganya sebagai presiden.

Hakim Distrik AS Raag Singhal, yang ditunjuk oleh Trump, mengatakan pada hari Jumat dalam keputusannya bahwa klaim pencemaran nama baik mantan presiden itu gagal karena rujukannya adalah opini dan bukan pernyataan faktual.

Selain itu, sulit dipercaya bahwa, dalam benak pemirsa, frasa itu akan menghubungkan upaya Trump yang menantang hasil pemilu 2020 dengan propaganda Nazi atau rezim genosida dan otoriter Hitler, kata hakim.

“Penggunaan frase ‘Kebohongan Besar’ oleh CNN sehubungan dengan tantangan pemilihan Trump tidak menimbulkan kesimpulan yang masuk akal bahwa Trump menganjurkan penganiayaan dan genosida orang Yahudi atau kelompok orang lain,” tulis hakim dalam keputusannya.

Pesan email yang meminta komentar dikirim ke pengacara Trump di Florida Selatan dan Washington. CNN menolak berkomentar pada hari Minggu.



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments