Otoritas Pengaturan Tenaga Listrik Nasional (NEPRA) menerima permintaan Badan Pembelian Tenaga Listrik Pusat (CPPA) untuk menaikkan harga listrik sebesar Rs3,53 per unit.
Menurut sumber, Otoritas Pengaturan Tenaga Listrik Nasional (NEPRA) akan mendengarkan permohonan CPPA pada tanggal 29 November. Kenaikan tarif listrik baru-baru ini telah diupayakan untuk bulan Oktober berdasarkan penyesuaian bahan bakar bulanan.
Persetujuan dari NEPRA akan memberikan beban tambahan sebesar Rs40 miliar pada konsumen listrik.
Sebelumnya, rapat Komite Kabinet Energi (CCoE) menyetujui ringkasan yang menyatakan pejabat divisi ketenagalistrikan dari kelas 17 hingga 21 akan mendapat tunjangan utilitas, bukan unit listrik gratis.
Namun Serikat Pekerja Otoritas Pengembangan Air dan Tenaga Air (WAPDA) melakukan protes di Lahore, atas kelangsungan fasilitas listrik gratis.
Demonstrasi protes diadakan di Lahore setelah sumber menyatakan bahwa pemerintah sementara sedang mempertimbangkan untuk mengakhiri fasilitas listrik gratis bagi pegawai WAPDA.