TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberkan sejumlah wilayah yang diduga telah terjadi perlindungan kekuasaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
Menurut Cepatsejumlah wilayah tersebut meliputi: Sulawesi Utara, Boyolali di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
“Ini menunjukkan suatu kekhawatiran terhadap sisi-sisi gelap demokrasi yang akan mengancam terselenggaranya pilkada secara demokratis, jujur, dan adil,” kata Hasto saat konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Semula, Hasto mengklaim telah menerima laporan terkait adanya asumsi kekuasaan Polri pada Pilkada 2024.
“Kami menerima begitu banyak laporan-laporan tentang perlindungan kekuasaan dari Polri. Semula kami menyebut sebagai oknum. Tetapi melihat terjadi begitu banyak di suatu wilayah maka tidak lagi baik-baik saja,” ujar Hasto.
Hasto menyebut informasi yang diterima dari laporan lapangan dan berani untuk mempertanggungjawabkannya.
Partai elit banteng ini menilai keberpihakan aparat kepolisian dalam kontestasi pilkada tidak bisa lagi disebut sebagai oknum karena begitu masif. Hasto melihat fenomena ini tampak tersusun secara sistematis serta bersifat hirarkis.
Untuk itu, dia merasa perlu menjunjung marwah aparat kepolisian agar tidak diturunkan oleh sekelompok orang di pilkada. Dengan cara mengingatkan untuk tetap netral dan menjaga kondusifitas Pilkada Serentak 2024.
“Mereka harus mengabdi kepada kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Bukan menjadi bagian dari kepentingan keluarga tertentu,” ujar Hasto.
Hasto menaruh harapan kepada masyarakat Indonesia untuk sama-sama mengikuti gelaran Pilkada serentak 2024. Menurut dia, dalam momentum pilkada sangat dibutuhkan peran masyarakat sebagai benteng demokrasi terbaik.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan bawahannya di daerah untuk menjaga netralitas dalam Pilkada 2024. Sigit mengakui masalah netralitas Korps Bhayangkara pasti diumumkan di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Oleh karena itu seluruh personel harus berhati-hati dengan netralitas isu ini karena menyangkut kredibilitas di lapangan,” kata Sigit kepada Tempo melalui jawaban tertulis, Ahad, 10 November 2024.
Selain menekankan netralitas, Sigit juga meminta aparat kepolisian bersinergi dengan unsur masyarakat lainnya untuk memastikan kelancaran pilkada.
“Aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat memegang peranan penting untuk mewujudkan pilkada yang aman, damai, sejuk, dan sahkatanya.
Untuk menjamin netralitas aparat dalam pilkada, kata dia, Polri telah melibatkan unsur-unsur pengawasan internal dan eksternal. Pengawasan pada internal Polri, kata Sigit, adalah Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Profesi dan Pengamanan.
Selain pengawasan internal, Sigit Menyebutkan juga menggaet pengawasan oleh pihak eksternal.
“Pengawasan ini dilakukan oleh berbagai lembaga dan organisasi masyarakat,” katanya.
Andi Adam berkontribusi dalam penulisan artikel ini.