Friday, November 22, 2024
HomeInternationalICC dikritik lamban adili Israel atas kejahatan perang di Gaza

ICC dikritik lamban adili Israel atas kejahatan perang di Gaza



Ankara (ANTARA) – Pelapor khusus PBB untuk Palestina, Francesca Albanese, dan pelapor khusus PBB untuk urusan hak atas perumahan yang layak, Balakrishnan Rajagopal, kritikus Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena lamban mengadili Israel dalam kasus kejahatan perang di Gaza.

Albanese mengutip unggahan seorang pejabat Save The Children dalam X yang menyatakan “rata-rata 10 anak Gaza per hari kehilangan satu atau kedua kakinya sejak konflik pecah tiga bulan lalu.”

“Peradilan juga dibutuhkan. Para penjahat yang merencanakan, memerintahkan, dan melakukan kejahatan semacam itu harus diadili,” kata Albanese.

“Peradilan-peradilan nasional yang memiliki keinginan untuk mengadili kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida harus aktif, karena ICC ternyata lamban dan tidak efektif menangani situasi Palestina,” tambah dia.

Rajagopal juga membagikan sebuah unggahan dalam X yang mendukung seruan Albanese. Dia berkata, “Ya, kita harus bertindak saat ini juga. Kali ini, ICC ternyata lamban sekali.”

Baca juga: Israel khawatir keputusan ICJ menghentikan serangan militernya di Gaza

Sejumlah pakar PBB dan badan HAM menyatakan serangan Israel terhadap warga sipil Gaza di belakang ini dan aksi kolektif kolektif yang mereka terapkan adalah “genosida”.

Para pejabat dari berbagai negara juga mengkritik kegagalan Jaksa ICC Karim Khan dalam mengambil tindakan pencegahan, seperti mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka yang bertanggung jawab atas perang di Gaza, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Israel melancarkan serangan udara dan darat ke Gaza menyusul serangan melintasi batas kelompok perlawanan Hamas Palestina pada 7 Oktober 2023. Serangan Israel di Gaza telah menyebabkan sedikitnya 22.800 warga Palestina dan melukai lebih dari 58.400 lainnya.

Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas.

Serangan membabi buta Israel juga menyebabkan kehancuran di Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di daerah kantong tersebut rusak atau hancur, dan hampir 2 juta penduduk mengungsi di tengah krisis makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Baca juga: ICJ gelar sidang perdana kasus genosida Israel pada 11 Januari

Sumber: Anadolu

Penerjemah : Shofi Ayudiana
Redaktur: Jafar M Sidik
Hak Cipta © ANTARA 2024



Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments