Monday, November 18, 2024
HomeNationalICW Sebut Jokowi Cuci Tangan soal RUU Perampasan Aset

ICW Sebut Jokowi Cuci Tangan soal RUU Perampasan Aset


TEMPO.COBahasa Indonesia: Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo yang seolah-olah mencuci tangan terhadap Rancangan Undang-Undang atau RUU Perpajakan Aset.

“Kami ingin menegaskan bahwa lambatnya RUU Perampasan Aset bukan hanya disebabkan buruknya komitmen DPR RI atas UU ini, melainkan juga dari pihak pemerintah, khususnya Presiden Jokowi,” kata Koordinator Divisi Kampanye Publik ICW, Tibiko Zabar Pradano, saat dihubungi Tempo, Ahad, 1 September 2024.

ICW juga menyebarkan narasi yang menuduh aksi penolakan RUU Pilkada sebagai aksi pesanan. Menurut Tibiko, narasi yang disebar pendengung mengerdilkan kemarahan masyarakat dengan memberi kesan mengesankan Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi tidak mendukung RUU Perampasan Aset.

“Padahal, mayoritas kursi di DPR adalah partai pendukung pemerintah,” ujar Tibiko.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman, menyebut apa yang diminta Presiden Jokowi untuk RUU Perampasan Aset sekadar lip service belaka. Menurut Zaenur, permintaan Jokowi agar DPR segera mengesahkan RUU ini seolah-olah pemerintah sudah melakukan yang terbaik.

“Namun dari sisi kewenangan sebenarnya Presiden Jokowi ini juga perlu menanyakan komitmennya, dan seolah-olah mengatakan bahwa dia sudah berusaha dan menyetujui DPR,” kata Zaenur kepada Tempo.

Zaenur mengatakan Presiden Jokowi sebetulnya bisa melakukan konsolidasi kekuatan politik untuk meloloskan sebuah RUU. Misalnya, kata Zaenur, Jokowi bisa merevisi Undang-Undang KPK dengan sangat kilat sampai disetujui. Kasus yang sama juga terjadi pada RUU Minerba dan Omnibus Law yang disahkan dengan sangat cepat.

Iklan

“Artinya Presiden dengan koalisinya yang sangat gemuk itu memiliki power politik untuk mengkonsolidasikan partai politik agar RUU bisa dibahas dan disetujui di DPR,” ujar Zaenur.

Zaenur mengatakan contoh tersebut menunjukkan Jokowi tidak melakukan konsolidasi kekuatan politik untuk segera membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset di DPR.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memuji langkah kilat DPR RI mengebut revisi UU Pilkada. Ia menyebut langkah cepat DPR yang merespons dinamika yang ada merupakan hal yang baik. Kepala negara mengharapkan ini bisa diterapkan untuk proses pembuatan undang-undang yang lain.

“Misalnya seperti Rancangan Undang-Undang perampasan aset yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi di negara kita,” ucapnya melalui keterangan video pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Pilihan editor: Umat ​​yang Ikut Misa Agung Paus Fransiskus di GBK Wajib Punya Tiket Gelang





Source link

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Recent Comments