INFO NASIONAL – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta menyoroti isu kontroversial seputar penabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Isu ini tengah menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap, mengingatkan masyarakat perlu bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas. “Masyarakat perlu mewaspadai isu-isu yang berkembang di media sosial, dan jangan terburu-buru menarik kesimpulan sebelum mendapatkan informasi yang akurat,” ujarnya, Jumat, 8 Maret 2024.
Ari menjelaskan bahwa sebenarnya yang terjadi bukanlah pencabutan KJMU, melainkan penyesuaian data penerima KJMU. Penyesuaian ini didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan kategori layak yang telah ditetapkan pada periode sebelumnya, yakni Februari dan November 2022, serta Januari dan Desember 2023.
Iklan
Menurut Ari, langkah penyesuaian data yang diambil oleh Pemprov DKI merupakan tindakan yang tepat. Ari menekankan pentingnya penadataan penerima beasiswa sebagai langkah preventif untuk mencegah konservasi. Karena itu, dia melihat KJMU sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“Kalau kita pahami, tujuan dari penyesuaian ini adalah agar program beasiswa dapat disalurkan dengan lebih efektif, tanpa adanya risiko yang diarahkan oleh oknum tertentu,” tutur Ari.