TEMPO.COBahasa Indonesia: Depok – Bakal Calon Wali Kota Depok dari Partai Keadilan Sejahtera Imam Budi Hartono berjanji akan meningkatkan program insentif pembimbing rohani atau guru ngaji. Program insentif guru ngaji merupakan janji kampanye yang telah direalisasikan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono saat maju di Pilkada Depok 2020 lalu.
“Programnya akan kami tambahkan, programnya Insyaallah ada dana insentif buat pembimbing rohani plus,” kata Imam saat menerima dukungan dari ustad dan ustadzah yang tergabung dalam Forum Tausiyah dan Dzikir (FORTAZI) Kecamatan Tapos, Minggu, 14 Juli 2024.
Imam menuturkan bimbingan rohani plus yang dimaksud merupakan perluasan bantuan tidak hanya kepada guru ngaji, tetapi juga kepada marbot, amil, dan penjaga makam. Selain itu, mereka juga akan konsultasi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan oleh pemerintah.
Imam yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok mengatakan dana insentif untuk guru ngaji atau pembimbing rohani seluruh agama diberikan senilai Rp 400 ribu per bulan dan diberikan per tiga bulan selama satu tahun.
“Nanti kita lihat kekuatan APBD Kota Depok, mudah-mudahan kita tambah lagi dengan BPJS ketenagakerjaan sebagai jaminan mereka dalam bekerja di sektor informal,” ucap Imam.
Iklan
Sementara Ketua Umum FORTAZI, ustadz Robi Dongkal mengatakan pihaknya memang menginginkan kelanjutan program yang sudah dibuat pemerintah. “Kami mendukung semua program pemerintah. Infonya bang Imam ini mau melanjutkan, jadi kami hanya melanjutkan,” kata Ustadz Robi.
Adapun janji insentif kepada pembimbing rohani masuk dalam sepuluh janji Idris-Imam pada Pilkada Depok 2020 lalu. Berikut sepuluh janji tersebut:
1. Dana Rp5 miliar per kelurahan
2. Ciptakan 5.000 pengusaha/start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha
3. Insentif guru honorer dan guru swasta
4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat
5. Insentif Pembimbing Rohani
6. Insentif RT, RW, LPM
7. Pusat Olahraga dan UMKM
8. WiFi gratis untuk masyarakat
9. Sekolah/madrasah negeri per kecamatan
10. Posyandu/posbindu di setiap RW
Pilihan editor: Jusuf Hamka Tak Masalah Jarak Usia Jika Diperburuk Kaesang: Tut Wuri Handayani